SEKAYU, PALPOS.ID - Untuk penataan, penertiban dan pengawasan penggunaan Kendaraan Bermotor Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Telah diundangkannya Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah, untuk pengguna Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional. Bertepatan di Hari Bela Negara ke-74, secara simbolis Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud menempelkan stiker/logo Pemerintah Kabupaten pada kendaraan dinas di pintu atau badan kendaraan, di Halaman Kantor Bupati Musi Banyuasin, Senin 19 Desember 2022. "Dengan ditempelkan sebuah stiker/logo Pemkab Muba pada kendaraan dinas ini. Semoga semakin besar tanggung jawab para pengguna untuk menjaga dan memeliharaan barang milik daerah," ungkapnya. BACA JUGA:Pemkab Muba Lakukan Penilaian Kinerja dan Reformasi Birokrasi Kecamatan Disampaikan, Penjabat (Pj) Bupati Muba H Apriyadi, berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf a Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022. Untuk Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional direkatkan/ditempel/dipasang stiker/logo Pemerintah Kabupaten pada kendaraan dinas di pintu atau badan kendaraan. Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022. Untuk kendaraan Dinas yang tidak direkatkan/ditempel/dipasang stiker/logo Pemerintah Kabupaten, akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, penarikan kendaraaan dinas. BACA JUGA:Pemkab Muba Siapkan BayLen dan Babat Toman Jadi Pusat Perkotaan Baru "Penempelan stiker logo Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2023 dan bagi pengguna kendaraan yang tidak mematuhi edaran ini akan dikenakan sanksi," katanya. (*)Awasi Penggunaan Randis, Ini yang dilakukan Pemkab Muba
Senin 19-12-2022,15:19 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #randis
#pj bupati muba
#peraturan bupati muba
#pemkab muba
#kendaraan dinas
#kabupaten muba
#h apriyadi
#awasi randis
Kategori :
Terkait
Rabu 29-04-2026,20:02 WIB
Muba Siap Action, Bupati Toha Kunci Implementasi Permen ESDM Lewat Ikrar Bersama
Senin 27-04-2026,16:50 WIB
Sambut BPKP, Muba siap Tancap Gas Perbaiki Kualitas Perencanaan dan Anggaran 2026
Minggu 26-04-2026,20:13 WIB
Ditekan Pemangkasan Transfer Rp1,27 Triliun, Pemkab Muba Tancap Gas Selamatkan Fiskal
Sabtu 25-04-2026,18:50 WIB
Jalan Rusak Tak Dibiarkan, Instruksi Bupati HM Toha Tohet Picu Aksi Nyata di Sanga Desa
Senin 13-04-2026,21:31 WIB
Klinik Modern Hadir di Sungai Lilin, Wabup Rohman Husen Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,11:13 WIB
Lawas Tapi Buas! Pajero Junior ZR-II, Rival Tersembunyi Suzuki Jimny
Rabu 29-04-2026,10:59 WIB
Leapmotor Lava 5 Ultra Siap Masuk Indonesia: Hatchback Listrik Sporty dengan Tenaga “Buas”
Rabu 29-04-2026,11:58 WIB
Kasus Korupsi KUR BSB Martapura OKU Timur, 2 Mantan Pimpinan Cabang Jadi Tersangka
Rabu 29-04-2026,10:50 WIB
Lepas E4 Bocor! SUV Listrik 4,4 Meter Siap Lawan Rival di Harga Rp 300 Jutaan
Rabu 29-04-2026,11:11 WIB
Tahu Gejrot, Kuliner Tradisional yang Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Zaman
Terkini
Rabu 29-04-2026,20:45 WIB
Cik Ujang Calon Tunggal, Musda V Demokrat Sumsel Siap Digelar Aklamasi
Rabu 29-04-2026,20:40 WIB
Sekda Edward Candra Dorong Jambore Satlinmas Jadi Momentum Kebangkitan Linmas
Rabu 29-04-2026,20:37 WIB
Anev Kinerja B04 Kemenkum, Kanwil Sumsel Tindaklanjuti Arahan dan Tingkatkan Kinerja
Rabu 29-04-2026,20:34 WIB
Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Diskusi Penguatan Persahabatan China–Indonesia di Jakarta
Rabu 29-04-2026,20:30 WIB