SEKAYU, PALPOS.ID - Untuk penataan, penertiban dan pengawasan penggunaan Kendaraan Bermotor Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Telah diundangkannya Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah, untuk pengguna Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional. Bertepatan di Hari Bela Negara ke-74, secara simbolis Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud menempelkan stiker/logo Pemerintah Kabupaten pada kendaraan dinas di pintu atau badan kendaraan, di Halaman Kantor Bupati Musi Banyuasin, Senin 19 Desember 2022. "Dengan ditempelkan sebuah stiker/logo Pemkab Muba pada kendaraan dinas ini. Semoga semakin besar tanggung jawab para pengguna untuk menjaga dan memeliharaan barang milik daerah," ungkapnya. BACA JUGA:Pemkab Muba Lakukan Penilaian Kinerja dan Reformasi Birokrasi Kecamatan Disampaikan, Penjabat (Pj) Bupati Muba H Apriyadi, berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf a Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022. Untuk Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional direkatkan/ditempel/dipasang stiker/logo Pemerintah Kabupaten pada kendaraan dinas di pintu atau badan kendaraan. Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022. Untuk kendaraan Dinas yang tidak direkatkan/ditempel/dipasang stiker/logo Pemerintah Kabupaten, akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, penarikan kendaraaan dinas. BACA JUGA:Pemkab Muba Siapkan BayLen dan Babat Toman Jadi Pusat Perkotaan Baru "Penempelan stiker logo Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2023 dan bagi pengguna kendaraan yang tidak mematuhi edaran ini akan dikenakan sanksi," katanya. (*)Awasi Penggunaan Randis, Ini yang dilakukan Pemkab Muba
Senin 19-12-2022,15:19 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #randis
#pj bupati muba
#peraturan bupati muba
#pemkab muba
#kendaraan dinas
#kabupaten muba
#h apriyadi
#awasi randis
Kategori :
Terkait
Jumat 26-06-2026,19:20 WIB
Sinergi Amankan Aset Daerah: Kejari OKI dan BPKAD Tertibkan Kendaraan Dinas
Kamis 25-06-2026,20:12 WIB
Target Nilai AKIP 71,00, Perangkat Daerah Diminta Percepat Perbaikan Kinerja
Kamis 18-06-2026,18:49 WIB
Pembayaran Gaji ke-13 ASN Menunggu Transfer DBH dari Pemerintah Pusat
Rabu 10-06-2026,19:50 WIB
Pemkab Muba Terima LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Minggu 07-06-2026,19:16 WIB
Pemkab Muba Tegaskan Surat Edaran Terkait Implementasi Permen ESDM NO: 14 TA 2025 Adalah Palsu dan Hoaks
Terpopuler
Senin 29-06-2026,19:11 WIB
Bansos 2026: 2 Panduan Cara Cek Pencairan Bansos PKH Lewat HP di Rumah dan Aplikasi, Begini Langkah Mudahnya
Senin 29-06-2026,20:55 WIB
Toyota New Hilux Generasi ke-9 Resmi Meluncur, Mesin Lebih Bertenaga dan Fitur Semakin Modern
Senin 29-06-2026,19:17 WIB
5 Mobil 7 Penumpang di Bawah Rp300 Juta yang Paling Layak Dibeli Tahun 2026, Lengkap dengan Fitur Modern
Senin 29-06-2026,20:20 WIB
Membanggakan! Putri Franky Nasril Dipercaya Jadi Delegasi Mesir di Forum Internasional AYIMUN 2026
Terkini
Selasa 30-06-2026,11:59 WIB
Mahasiswa PBL FKM Unsri Dukung SDGs Lewat Demo Eco Enzyme dan Biopori di Desa Suka Pindah Banyuasin
Selasa 30-06-2026,11:51 WIB
Pelajar Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia di Tanjung Raja
Selasa 30-06-2026,11:41 WIB
Herman Deru Dorong Kemandirian Ekonomi Disabilitas lewat Keterampilan dan Digitalisasi
Selasa 30-06-2026,11:30 WIB
Ketua TP PKK Sumsel Feby Herman Deru Dorong Penguatan Peran Ayah dalam Keluarga pada Peringatan Harganas ke-32
Selasa 30-06-2026,11:21 WIB