SEKAYU, PALPOS.ID - Untuk penataan, penertiban dan pengawasan penggunaan Kendaraan Bermotor Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Telah diundangkannya Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah, untuk pengguna Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional. Bertepatan di Hari Bela Negara ke-74, secara simbolis Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud menempelkan stiker/logo Pemerintah Kabupaten pada kendaraan dinas di pintu atau badan kendaraan, di Halaman Kantor Bupati Musi Banyuasin, Senin 19 Desember 2022. "Dengan ditempelkan sebuah stiker/logo Pemkab Muba pada kendaraan dinas ini. Semoga semakin besar tanggung jawab para pengguna untuk menjaga dan memeliharaan barang milik daerah," ungkapnya. BACA JUGA:Pemkab Muba Lakukan Penilaian Kinerja dan Reformasi Birokrasi Kecamatan Disampaikan, Penjabat (Pj) Bupati Muba H Apriyadi, berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf a Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022. Untuk Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional direkatkan/ditempel/dipasang stiker/logo Pemerintah Kabupaten pada kendaraan dinas di pintu atau badan kendaraan. Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022. Untuk kendaraan Dinas yang tidak direkatkan/ditempel/dipasang stiker/logo Pemerintah Kabupaten, akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, penarikan kendaraaan dinas. BACA JUGA:Pemkab Muba Siapkan BayLen dan Babat Toman Jadi Pusat Perkotaan Baru "Penempelan stiker logo Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2023 dan bagi pengguna kendaraan yang tidak mematuhi edaran ini akan dikenakan sanksi," katanya. (*)Awasi Penggunaan Randis, Ini yang dilakukan Pemkab Muba
Senin 19-12-2022,15:19 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #randis
#pj bupati muba
#peraturan bupati muba
#pemkab muba
#kendaraan dinas
#kabupaten muba
#h apriyadi
#awasi randis
Kategori :
Terkait
Rabu 19-08-2026,20:48 WIB
Pemkab Muba Tegaskan Tata Kelola CSR, Transparansi dan Manfaat Masyarakat Jadi Prioritas
Rabu 19-08-2026,16:53 WIB
Muba Masuk Enam Besar Nasional, Tim Penilai Cek Langsung Kinerja Pelayanan Publik
Sabtu 01-08-2026,17:00 WIB
Sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat, Kini Jembatan Kembali Aman Dilalui
Kamis 23-07-2026,19:20 WIB
Koordinasi ke KemenPANRB, Pemkab dan Komisi II DPRD Muba Cari Solusi Penguatan Belanja Pegawai
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,16:42 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Cirebon dengan Bekal Sejarah Peradaban Masa Lalu
Selasa 25-08-2026,16:56 WIB
Bansos 2026: Ini Panduan Cara Cek Bansos Agustus 2026 via NIK KTP
Selasa 25-08-2026,21:31 WIB
Pemuda 21 Tahun Tewas Dibacok di Kebun Sawit Jirak Jaya Muba, Pelaku Serahkan Diri
Selasa 25-08-2026,21:20 WIB
Honda CBR600RR untuk Penggemar Performa, Andalkan Mesin 600 cc 4-Silinder
Selasa 25-08-2026,17:35 WIB
Dihadiri Ratusan Jamaah, Keluarga Besar Kms HM Umar Halim Gelar Peringatan Maulid Nabi 1448 H
Terkini
Rabu 26-08-2026,13:20 WIB
Menabung Makin Untung! BRI Prabumulih Tebar Hadiah untuk Nasabah di Program BRILink BRI Vol. 2
Rabu 26-08-2026,12:56 WIB
Warga Antusias Ikuti Pasar Murah, Bupati OKU Beri Keringanan Harga Pangan
Rabu 26-08-2026,12:50 WIB
BPBD OKU Padamkan Karhutla di Lima Titik Hotspot
Rabu 26-08-2026,12:47 WIB
Wabup Marjito Buka Pelatihan Budidaya Sawit, Diikuti 177 Pekebun OKU
Rabu 26-08-2026,12:41 WIB