SEKAYU, PALPOS.ID - Untuk penataan, penertiban dan pengawasan penggunaan Kendaraan Bermotor Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Telah diundangkannya Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah, untuk pengguna Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional. Bertepatan di Hari Bela Negara ke-74, secara simbolis Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud menempelkan stiker/logo Pemerintah Kabupaten pada kendaraan dinas di pintu atau badan kendaraan, di Halaman Kantor Bupati Musi Banyuasin, Senin 19 Desember 2022. "Dengan ditempelkan sebuah stiker/logo Pemkab Muba pada kendaraan dinas ini. Semoga semakin besar tanggung jawab para pengguna untuk menjaga dan memeliharaan barang milik daerah," ungkapnya. BACA JUGA:Pemkab Muba Lakukan Penilaian Kinerja dan Reformasi Birokrasi Kecamatan Disampaikan, Penjabat (Pj) Bupati Muba H Apriyadi, berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf a Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022. Untuk Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional direkatkan/ditempel/dipasang stiker/logo Pemerintah Kabupaten pada kendaraan dinas di pintu atau badan kendaraan. Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022. Untuk kendaraan Dinas yang tidak direkatkan/ditempel/dipasang stiker/logo Pemerintah Kabupaten, akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, penarikan kendaraaan dinas. BACA JUGA:Pemkab Muba Siapkan BayLen dan Babat Toman Jadi Pusat Perkotaan Baru "Penempelan stiker logo Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2023 dan bagi pengguna kendaraan yang tidak mematuhi edaran ini akan dikenakan sanksi," katanya. (*)Awasi Penggunaan Randis, Ini yang dilakukan Pemkab Muba
Senin 19-12-2022,15:19 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #randis
#pj bupati muba
#peraturan bupati muba
#pemkab muba
#kendaraan dinas
#kabupaten muba
#h apriyadi
#awasi randis
Kategori :
Terkait
Senin 05-05-2025,18:45 WIB
Pemkab Muba Siapkan Tambahan Penghasilan untuk ASN, Dorong Kinerja dan Kesejahteraan
Sabtu 03-05-2025,18:47 WIB
Bupati Muba H M Toha : Jaga Lisan, Jaga Perilaku, Bersihkan Hati dan Fokuskan Untuk Beribadah
Jumat 25-04-2025,16:31 WIB
Ajang Pencarian Bakat Sumsel Got Talent 2025 Hadir di Muba, Gali Potensi Muda Bumi Serasan Sekate
Rabu 23-04-2025,15:11 WIB
Pemkab Muba Jemput Bola ke Komdigi, Usul Percepat Atasi 56 Desa 72 Titik Blankspot
Selasa 22-04-2025,18:34 WIB
Progres Perbaikan Jalan Sekayu - PALI Masih Terus Berlanjut ,Wabup dan Sekda Muba Langsung Peninjauan
Terpopuler
Senin 05-05-2025,10:42 WIB
Srikandi 200: Mobil Mini Buatan Anak Bangsa yang Terlupakan Waktu.
Senin 05-05-2025,13:59 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat Kembali Menguat
Senin 05-05-2025,14:51 WIB
Dua Kabupaten Baru dari Sukabumi: Aspirasi Pemekaran Wilayah Jabar yang Kian Menguat
Senin 05-05-2025,15:14 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Jampang, Harapan Baru dari Selatan Sukabumi
Terkini
Senin 05-05-2025,22:35 WIB
Satlantas Polres OKI Amankan 15 Unit Kendaraan Motor Tanpa Kelengkapan Surat Sah
Senin 05-05-2025,21:29 WIB
Mengaku Beri Keterangan Palsu soal Nikah Siri Oknum Kades, Warga Pemulutan Mengadu ke DPRD Ogan Ilir
Senin 05-05-2025,20:30 WIB
Dipicu Perkelahian Anak, Warga Tulung Selapan OKI Tewas Dikeroyok Empat Orang
Senin 05-05-2025,20:17 WIB
Layar 120Hz Semakin Populer, Gerakan Lebih Mulus dan Stres Mata Berkurang
Senin 05-05-2025,20:13 WIB