SEKAYU, PALPOS.ID - Untuk penataan, penertiban dan pengawasan penggunaan Kendaraan Bermotor Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Telah diundangkannya Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah, untuk pengguna Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional. Bertepatan di Hari Bela Negara ke-74, secara simbolis Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud menempelkan stiker/logo Pemerintah Kabupaten pada kendaraan dinas di pintu atau badan kendaraan, di Halaman Kantor Bupati Musi Banyuasin, Senin 19 Desember 2022. "Dengan ditempelkan sebuah stiker/logo Pemkab Muba pada kendaraan dinas ini. Semoga semakin besar tanggung jawab para pengguna untuk menjaga dan memeliharaan barang milik daerah," ungkapnya. BACA JUGA:Pemkab Muba Lakukan Penilaian Kinerja dan Reformasi Birokrasi Kecamatan Disampaikan, Penjabat (Pj) Bupati Muba H Apriyadi, berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf a Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022. Untuk Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional direkatkan/ditempel/dipasang stiker/logo Pemerintah Kabupaten pada kendaraan dinas di pintu atau badan kendaraan. Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022. Untuk kendaraan Dinas yang tidak direkatkan/ditempel/dipasang stiker/logo Pemerintah Kabupaten, akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, penarikan kendaraaan dinas. BACA JUGA:Pemkab Muba Siapkan BayLen dan Babat Toman Jadi Pusat Perkotaan Baru "Penempelan stiker logo Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2023 dan bagi pengguna kendaraan yang tidak mematuhi edaran ini akan dikenakan sanksi," katanya. (*)Awasi Penggunaan Randis, Ini yang dilakukan Pemkab Muba
Senin 19-12-2022,15:19 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #randis
#pj bupati muba
#peraturan bupati muba
#pemkab muba
#kendaraan dinas
#kabupaten muba
#h apriyadi
#awasi randis
Kategori :
Terkait
Minggu 24-08-2025,20:38 WIB
Pemkab Muba Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Puting Beliung di Jirak Jaya
Jumat 15-08-2025,14:53 WIB
Perkuat Kemitran Global, Pemkab Muba Hadiri AGMF 2025 di Malaysia
Rabu 13-08-2025,15:06 WIB
Pemkab Muba Fasilitasi Mediasi Keluarga Pasien dan Dokter RSUD Sekayu
Selasa 05-08-2025,15:52 WIB
Bupati Muba Bahas Perhatian bagi Veteran dan Renovasi Tugu Perjuangan
Rabu 30-07-2025,16:18 WIB
Sinergi Pemkab–BAZNAS Muba untuk Pengentasan Kemiskinan
Terpopuler
Rabu 27-08-2025,19:05 WIB
Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator dan Honda CR-V Turbo, Hasilnya Mengejutkan
Selasa 26-08-2025,23:40 WIB
Malam Puncak Resepsi HUT RI Desa Pedamaran III, Rangkum : Ini Ajang Silaturahmi
Rabu 27-08-2025,18:08 WIB
MG4 EV Max Indonesia: Mobil Listrik Modern dengan Fitur iSmart, V2L, dan Baterai Aman
Rabu 27-08-2025,13:30 WIB
Fenomena Brulee Bomb : Camilan Viral yang Bikin Ketagihan, Ini Asal Usul dan Fakta Menariknya
Terkini
Rabu 27-08-2025,21:59 WIB
Buktikan Ketangguhan, Sabet Piala Bergilir : Pendayung 9 Sakti Kembali Berjaya di Tahun 2025
Rabu 27-08-2025,20:20 WIB
Wabup Ogan Ilir Apresiasi Donor Darah Kejari OI dalam Rangka HUT Kejaksaan ke-80
Rabu 27-08-2025,20:10 WIB
Siswi SMA di OKU Tewas Kecelakaan
Rabu 27-08-2025,20:00 WIB