BATURAJA, PALPOS.ID - Pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 telah dibuka sejak Minggu 18 Desember 2022. Pendaftaran akan berlangsung sampai 27 Desember 2022.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pendaftaran PPS secara daring. Calon pendaftar bisa mengikutinya lewat situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) pada tautan https://siakba.kpu.go.id. Di Kabupaten OKU sistem ini masih dikeluhkan calon pendaftar. Khususnya di daerah jauh dari perkotaan yang mengalami blank spot atau kondisi dimana suatu tempat tidak tersentuh sinyal komunikasi. Dampaknya situs ini susah untuk di akses. Hal ini, misalnya dirasakan, Taufik pendaftar dari Kecamatan Lengkiti. “Kendalanya sinyal. Di daerah kami masih susah sinyal jadi agak sulit daftar,” katanya. BACA JUGA:KPU OKU Prioritaskan Perempuan Dalam Rekrutmen PPK Ketua KPU OKU, Naning Wijaya menyadari hal ini. Ia mengakui masih ada daerah di OKU mengalami blank spot. Menyikapi hal ini KPU OKU menyiapkan help desk siakba yang siap membantu pendaftar pps yang mengalami kesulitan untuk mengakses atau pun memahami situs siakba. “Bagi pendaftar yang kesulitan mendaftar silakan datang ke KPU. Petugas kita siap membantu,” katanya. Naning menceritakan, minat masyarakat mendaftar PPS cukup tinggi dan sistem seleksi nantinya akan dilakukan dua tahap. Yakni tertulis dan wawancara. BACA JUGA:Hasil Verifikasi Administrasi Parpol, KPU OKU Temukan Potensi Data Ganda Identik Kebutuhan PPS sebanyak 471 untuk ditempatkan di 157 desa dan kelurahan se Kabupaten OKU. (*)KPU OKU Butuh 471 Orang PPS Untuk Pemilu 2024
Selasa 20-12-2022,16:25 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 18-07-2025,16:37 WIB
Pertamina Gelar Pelatihan Budidaya Tanaman Berkelanjutan bagi Kelompok Wanita Tani di Ogan Komering Ulu
Rabu 09-07-2025,17:30 WIB
Pemkab OKU Salurkan Bantuan Sosial Untuk Korban Longsor
Sabtu 05-07-2025,23:05 WIB
Surya Paloh Lantik DPW NasDem Sumsel, Serukan Kembali ke Idealisme Politik Sejati
Minggu 22-06-2025,17:05 WIB
Warga Sinar Peninjauan Serahkan Senpira Laras Panjang ke Polisi
Selasa 17-06-2025,20:23 WIB
Polres OKU Gelar Sunatan Massal Gratis
Terpopuler
Jumat 18-07-2025,11:02 WIB
Indonesia Tumbangkan Vietnam 3-1, Pimpin Klasemen Sementara SEA V League 2025 Leg 2
Jumat 18-07-2025,10:48 WIB
Rafael Struick Resmi Gabung Dewa United
Jumat 18-07-2025,07:02 WIB
Tampil Stylish! Ini 6 Warna Daihatsu Sigra Facelift 2025 yang Siap Bikin Kamu Jatuh Hati.
Jumat 18-07-2025,07:15 WIB
Daihatsu Sigra Terbaru 2025 Solusi Mobil Keluarga Hemat dan Praktis di Era Modern.
Jumat 18-07-2025,10:44 WIB
Timnas U-23 Indonesia Jalani Laga Krusial Kontra Filipina di Piala AFF U-23 2025
Terkini
Jumat 18-07-2025,18:16 WIB
Lindungi 76 Ribu Pekerja, Pemkab OKI dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan UCJ di Sumsel
Jumat 18-07-2025,17:30 WIB
XLSMART Kembali Raih Tiga Penghargaan Bidang ESG, Layanan Pelanggan, dan Teknologi
Jumat 18-07-2025,17:04 WIB
Edarkan Sabu, Pria Asal Tanjung Tambak Ogan Ilir Dibekuk Polsek Tanjung Batu
Jumat 18-07-2025,17:00 WIB
Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan APKASI Periode 2025–2030, Tegaskan Sinergi Daerah-Pusat Kian Solid
Jumat 18-07-2025,16:52 WIB