BATURAJA, PALPOS.ID - Pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 telah dibuka sejak Minggu 18 Desember 2022. Pendaftaran akan berlangsung sampai 27 Desember 2022.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pendaftaran PPS secara daring. Calon pendaftar bisa mengikutinya lewat situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) pada tautan https://siakba.kpu.go.id. Di Kabupaten OKU sistem ini masih dikeluhkan calon pendaftar. Khususnya di daerah jauh dari perkotaan yang mengalami blank spot atau kondisi dimana suatu tempat tidak tersentuh sinyal komunikasi. Dampaknya situs ini susah untuk di akses. Hal ini, misalnya dirasakan, Taufik pendaftar dari Kecamatan Lengkiti. “Kendalanya sinyal. Di daerah kami masih susah sinyal jadi agak sulit daftar,” katanya. BACA JUGA:KPU OKU Prioritaskan Perempuan Dalam Rekrutmen PPK Ketua KPU OKU, Naning Wijaya menyadari hal ini. Ia mengakui masih ada daerah di OKU mengalami blank spot. Menyikapi hal ini KPU OKU menyiapkan help desk siakba yang siap membantu pendaftar pps yang mengalami kesulitan untuk mengakses atau pun memahami situs siakba. “Bagi pendaftar yang kesulitan mendaftar silakan datang ke KPU. Petugas kita siap membantu,” katanya. Naning menceritakan, minat masyarakat mendaftar PPS cukup tinggi dan sistem seleksi nantinya akan dilakukan dua tahap. Yakni tertulis dan wawancara. BACA JUGA:Hasil Verifikasi Administrasi Parpol, KPU OKU Temukan Potensi Data Ganda Identik Kebutuhan PPS sebanyak 471 untuk ditempatkan di 157 desa dan kelurahan se Kabupaten OKU. (*)KPU OKU Butuh 471 Orang PPS Untuk Pemilu 2024
Selasa 20-12-2022,16:25 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 15-08-2025,20:24 WIB
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Desa Tanjung Kemala OKU Mendapat Antusiasme Warga
Selasa 29-07-2025,15:58 WIB
Gubernur Minta Eksekutif dan Legislatif di OKU Bersatu, Lupakan Perbedaan
Jumat 18-07-2025,16:37 WIB
Pertamina Gelar Pelatihan Budidaya Tanaman Berkelanjutan bagi Kelompok Wanita Tani di Ogan Komering Ulu
Rabu 09-07-2025,17:30 WIB
Pemkab OKU Salurkan Bantuan Sosial Untuk Korban Longsor
Sabtu 05-07-2025,23:05 WIB
Surya Paloh Lantik DPW NasDem Sumsel, Serukan Kembali ke Idealisme Politik Sejati
Terpopuler
Minggu 14-09-2025,19:13 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan 13 Kabupaten dan Kota Baru Melalui Pertimbangan yang Matang
Minggu 14-09-2025,18:43 WIB
Pemekaran Wilayah Riau: Wacana Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Untuk Pengembangan Daerah
Minggu 14-09-2025,18:57 WIB
Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Baru, Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat
Senin 15-09-2025,14:08 WIB
New Honda ADV160 Resmi Hadir di Sumsel, SUV Skutik Premium untuk Semua Medan
Senin 15-09-2025,10:33 WIB
Lille – Toulouse 2-1: Comeback Dramatis, Verdonk Batal Debut di Ligue 1
Terkini
Senin 15-09-2025,18:33 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Pilih Berpisah Dari OKI
Senin 15-09-2025,18:22 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Baru Musi Raya dan Sumselbar Buat Bingung
Senin 15-09-2025,18:10 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Tiga Kabupaten Baru Pisah dari Musi Banyuasin
Senin 15-09-2025,17:05 WIB