JAKARTA, PALPOS.ID – Untuk tahun 2023 mendatang, beberapa jenis bantuan sosial atau bansos tetap akan disalurkan oleh pemerintah.
Namun, dari beberapa program bantuan itu, ada juga bantuan sosial atau bansos yang akan dihentikan penyalurannya. Dikutip Disway.id (Induk Grup Palpos.id), diantara bansos yang tetap akan digelontorkan itu, ada Bantuan Langsung Tunai atau BLT. Kemudian Program Keluarga Harapan atau PKH. Selanjutnya, BLT BBM, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, Bantuan Subsidi Upah atau BSU, dan sebagainya. BACA JUGA:Asyik! Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi, Cukup Bawa KTP ke Kantor Pos Dimana, beberapa program bansos tersebut ditujukan untuk keluarga penerima manfaat atau KPM. Yang juga bisa disebut Kader Pembangunan Manusia. Namun tentunya bagi yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Demikian dikatakan Menteri Sosial atau Mensos, Tri Rismaharini, beberapa hari yang lalu. Menurut Risma-panggilan akrab Tri Rismaharini, bagi penerima bansos reguler seperti PKH dan BPNT dibawah usia 40 tahun, maka akan diganti. BACA JUGA:9 Penyebab Bansos BPNT dan PKH Tak Cair, Berikut Penjelasannya... Yakni sang penerima manfaat akan diberikan bansos dalam bentuk pelatihan atau bukan berupa uang tunai secara langsung. "Nantinya bagi penerima PKH dan BPNT yang dihapus akan dipersiapkan sebagai penerima Program Kewirausahaan Sosial atau PKS," kata Risma. Dari data yang diterima, inilah 4 bansos yang akan dihentikan atau dihapus penyalurannya pada 2023 mendatang: 1. BSU Bantuan Subsidi Upah atau BSU atau juga disebut BLT gaji yang diberikan kepada 16 juta pekerja akan berakhir pada tahun 2022. BACA JUGA:1 Juta Pekerja Belum Ambil Bansos BSU Padahal Batas Waktu Pencairan Hampir Habis, Sayang Ya! Bantuan tersebut merupakan subsidi upah bagi mereka yang aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal 3,5 juta. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pemberian subsidi upah atau BSU kemungkinan tidak akan berlanjut pada 2023. 2. Bansos 2022 PKH Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH diperuntukan untuk masyarakat yang tergolong kategori miskin. Lebih lanjut bantuan PKH akan dihapuskan untuk mereka yang tidak memenuhi syarat atau unsur yang sudah ditetapkan oleh Kemensos. BACA JUGA:Mau Bansos atau Saldo Dana Gratis hingga Rp1 juta, Ini Cara Mendapatkannya... 3. BPNT PPKM Pada tahun 2021 bantuan BPNT PPKM ini sempat diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. Namun, di Tahun 2022 bantuan ini sudah dinyatakan resmi tidak diperpanjang, atau sudah dihapus oleh Kementerian karena mungkin anggarannya sudah habis. Sehingga bantuan ini tidak dilanjutkan oleh Kementerian. 4. BST Begitu juga dengan Bantuan Sosial Tunai atau BST, yang pernah dicairkan melalui Kantor Pos sebesar Rp 600 ribu pada masa pandemi covid-19. BACA JUGA:5 Ciri Rumah Keluarga Penerima Bansos Rp20 Juta, Kamu Masih Ngarep? BST juga resmi dihentikan oleh pemerintah, karena bantuan tersebut mungkin anggarannya sudah tidak ada lagi. Dan untuk yang menanyakan apakah nanti akan berlanjut lagi kita tunggu saja informasi dari Kementerian Sosial. Demikianlah informasi seputar bansos yang akan dihentikan atau juga bansos yang tetap disalurkan 2023 mendatang. (*)4 Bansos Bakal Dihentikan 2023 Mendatang, Semuanya Diganti dengan Ini!
Rabu 21-12-2022,10:20 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Tags : #tri rismaharini
#program kewirausahaan sosial
#pks
#pkh
#kementerian sosial
#ganti bansos dihapus
#bsu
#bst
#bpnt
#bansos dihentikan
Kategori :
Terkait
Selasa 16-07-2024,08:00 WIB
Bantuan Sosial: Penerima Bansos Lama Bisa Diganti KPM Baru Berdasarkan Hasil Survei Kemensos
Sabtu 09-09-2023,08:16 WIB
Kementerian Sosial Terbitkan Aturan Baru Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT
Rabu 26-07-2023,22:14 WIB
Bansos PKH Tahap Empat, Ini Jadwal Pencairannya
Rabu 22-02-2023,14:42 WIB
5 Siswa Prioritas Penerima Bansos PIP Kemenag 2023, Berikut Penjelasannya...
Jumat 10-02-2023,16:17 WIB
3 Langkah Strategis Kemensos Cegah Bansos Tak Tepat Sasaran, Ini Lengkapnya...
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,17:26 WIB
Polres Prabumulih Intensifkan Patroli Menjelang Masa Tenang Pilkada 2024
Minggu 24-11-2024,21:43 WIB
KPK OTT di Bengkulu: 7 Orang Diduga Terlibat Pungutan untuk Pendanaan Pilkada
Senin 25-11-2024,14:21 WIB
Bawaslu Tegaskan Larangan Kampanye Selama Masa Tenang Pilkada 2024: Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Senin 25-11-2024,13:37 WIB
Pemerintah Dorong Program Rumah Sejahtera Terpadu: Syarat dan Detail Bansos yang Perlu Anda Tahu
Minggu 24-11-2024,22:18 WIB
Tensi Politik Jelang Pilkada OKU Memanas : Korcam Tim BERTAJI di Lubuk Batang Kena Tikam OTK !
Terkini
Senin 25-11-2024,15:50 WIB
Cegah Kekurangan: KPU OKI Minta PPK dan PPS Mengecek Kembali Logistik yang Telah Diterima!
Senin 25-11-2024,14:21 WIB
Bawaslu Tegaskan Larangan Kampanye Selama Masa Tenang Pilkada 2024: Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Senin 25-11-2024,13:37 WIB
Pemerintah Dorong Program Rumah Sejahtera Terpadu: Syarat dan Detail Bansos yang Perlu Anda Tahu
Senin 25-11-2024,12:56 WIB