LUBUKLINGGGAU, PALPOS.ID - Rena Silvana (30), warga Desa Embacang Lama, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, resmi menjadi tersangka penyeludupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Sat Narkoba secara resmi melakukan pemeriksaan terhadap mama muda ini pasca pelimpahan dari Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Senin 12 Desember 2022. Hal itu diungkapkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, bersama Kalapas Ika Prihadi Nusantara, didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendrawan, dalam pres rilis di Polres Lubuklinggau, Rabu 21 Desember 2022. Dalam rilis tersebut juga terungkap bahwa tersangka Reva terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas. BACA JUGA:Mama Muda Selundupkan Narkoba Dalam Lapas Lubuklinggau, Ini Modusnya... Dimana tersangka Reva berperan menjadi kurir yang mengantar sekaligus menyeludupkan narkoba tersebut ke suaminya Rozi (32) narapidana dalam kasus pencurin kendaraan bermotor. Untuk jasanya mengantarkan barang tersebut tersangka Reva mengakui mendapatkan upah Rp3 juta. Mengenai ide penyeludupan narkoba dengan cara memasukan barang haram tersebut ke dalam Pampers yang dipakai anaknya, semuanya telah diatur dan diajari oleh suaminya Rozi. "Saya tidak tahu pak, saya hanya disuruh, suami saya juga yang mengajari memasukannya ke dalam Pampers," katanya. BACA JUGA:Honorer Sumringah! BKN Buka Seleksi PPPK Teknis 2022 Mulai Hari Ini, Lihat Jadwal Lengkapnya... Narkoba jenis sabu-sabu yang hendak diseludupkan ke dalam Lapas tersebut, ungkapkan Reva, didapatinya dari Kamal (DPO) warga satu desanya juga. Sementara Kamal sendiri pasca gagalnya penyelundupan narkoba tersebut langsung menghilang bak ditelan bumi. "Untuk K, pasca kejadian langsung kita kejar sampai ke desanya, tapi K sudah menghilang dan kini masih dalam pencarian," terang Kapolres. Sementara itu Kalapas mengatakan bahwa terungkapnya penyeludupan itu karena pihaknya telah memperketat pengamanan dan pengawasan terhadap pengunjung di Lapas. BACA JUGA:Kementerian PUPR Terima Seleksi PPPK Teknis 2022, Ini Formasi yang Dibutuhkan Selain itu pihaknya berterimakasih pada Polres Lubuklinggau atas koordinasi yang baik terhadap pengungkapan kasus penyeludupan narkoba ke dalam lapas itu. Kini tersangka Reva, harus rela berpisah dengan dua batitahnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah ikut terlibat dalam peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas. Selain itu tersangka juga terancam hukuman 20 tahun atau seumur hidup atas perbuatannya itu. Seperti diberitakan Palpos.id sebelumnya, Seorang mama muda Rena Silvana (30), mencoba melakukan penyeludupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II.A Lubuklinggau. BACA JUGA:Ini Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Teknis 2022, Bisa untuk Honorer dan Pelamar Umum Namun upaya Rena dengan modus membawa serta dua bayinya berhasil digagalkan petugas. Upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu ke Napi atas nama Rozi (32), warga Desa Embacang Lama, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tersebut, terjadi Sabtu 10 Desember 2022. (*)Tersangka Penyelundupan Narkoba Dalam Lapas Akhirnya Buka Suara, Ini Pengakuannya
Rabu 21-12-2022,16:06 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #tersangka penyelundupan narkoba
#polres lubuklinggau
#lapas kelas iia lubuklinggau
#kota lubuklinggau
#akp hendrawan
#akbp harissandi
Kategori :
Terkait
Senin 15-09-2025,21:13 WIB
Komplotan Pencuri Kendaraan Bermotor si Lubuklinggau Diringkus, Ini Tampang Tersangka
Jumat 12-09-2025,19:00 WIB
Ombudsman Dorong Peningkatan Fasilitas Kesehatan di Kota Lubuklinggau
Selasa 02-09-2025,16:23 WIB
Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten/Kota, Polisi Amankan Empat Pengedar dan108 Butir Ineks Diamankan
Minggu 31-08-2025,19:41 WIB
Jaga Kondusifitas: Polres Lubuklinggau Rangkul Ojol Lewat Doa Bersama dan Aksi Sosial
Sabtu 30-08-2025,18:20 WIB
Cegah Kanker Payudara, Polres Lubuklinggau Beri Edukasi Polwan dan Bhayangkari
Terpopuler
Rabu 17-09-2025,16:18 WIB
Muara Enim Lumbung Energi Alami Krisis BBM
Rabu 17-09-2025,12:02 WIB
Yamaha R15S 2026 vs R15 V4: Pilih yang Lebih Nyaman atau Lebih Canggih?
Rabu 17-09-2025,15:03 WIB
Yamaha CUXiE Resmi Meluncur di Taiwan: Skuter Listrik Retro Modern dengan Teknologi Canggih
Rabu 17-09-2025,16:06 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Pemprov Kawal Usulan Pemekaran Dua Daerah di Sumsel
Rabu 17-09-2025,10:48 WIB
Indonesia Siap All Out di Day 2 China Masters 2025, Ginting dan Jonatan Jadi Sorotan
Terkini
Rabu 17-09-2025,16:57 WIB
Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru di Pintu Gerbang Pulau Sumatera
Rabu 17-09-2025,16:51 WIB
Sumsel Jadi Tuan Rumah MIICEMA ke-24, Wadah Intelektual Serumpun Indonesia-Malaysia
Rabu 17-09-2025,16:47 WIB
Wagub Cik Ujang Tegaskan Integritas ASN sebagai Pilar Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Rabu 17-09-2025,16:42 WIB
Musim Hujan Ancaman Banjir Mengancam Sebagian Wilayah Sumsel, BPBD Muratara Lakukan Hal Ini!
Rabu 17-09-2025,16:37 WIB