BATURAJA ,PALPOS.ID-Ulah Agus Salim (63), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, sungguh biadap, karena kakek rentah ini sudah tega mencabuli beberapa orang anak-anak yang masih bau kencur yang tak lain anak tetangganya sendiri.
Akibat ulahnya itu, Agus Salim kini harus merasakan dinginnya dinding penjara di Mapolres OKU guna mempertanggung-jawabkan perbuatan bejadnya.
Terungkapnya kasus asusila ini sendiri bermula saat salah seorang korban dengan inisial NAQ (11) menceritakan peristiwa yang dialaminya di warung pelaku di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU kepada orang tuanya.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, didampingi Kasi Humas, AKP Syafarudin SH saat dikonfirmasi, Rabu (21/12) membenarkan telah mengamankan pelaku tindak pidana mencabuli anak dibawa umur itu.
Kasi Humas menjelaskan, terungkapnya kasus pencabulan ini pada Senin (12/12), saat itu korban bersama teman-temannya bermain. "Saat itu salah satu anak menceritakan kalau dirinya pernah dipegang bagian dadanya oleh pelaku," kata Kasi Humas.
Mendengar cerita itu, keempat anak lainnya mengatakan kalau mereka juga pernah diraba dadanya oleh pelaku.
Perkataan anak-anak tersebut didengar oleh salah satu orang tua korban dan langsung menanyakan kebenaran cerita mereka. "Saat ditanyai salah satu anak mengakui kalau dirinya pernah diraba bagian dadanya oleh pelaku," ungkap Kasi Humas.
Mendengar cerita dan pengakuan polos anak-anak itu, salah satu orang tua anak itu langsung melaporkannya ke Ketua RT setempat bernama Edi. Mendapat laporan itu, Ketua RT mendatangi anak-anak itu beserta orang tua mereka guna menanyakan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku.