Maaf, OKI Tidak Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis

Rabu 21-12-2022,20:58 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Erika

KAYUAGUNG, PALPOS.ID –Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sedang membuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis secara serentak.

Tentu kabar ini tidak hanya menggembirakan honorer namun juga bagi masyarakat umum. Karena PPPK Teknis ini juga dibuka untuk masyarakat umum.

Namun tidak semua wilayah di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membuka formasi tersebut. Seperti halnya di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

BACA JUGA:Pemkab Empat Lawang Buka Seleksi PPPK Teknis 2022, Anda Berminat?

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan OKI, Mauliddini SKM melalui Sekretaris Dinas, Fredy membenarkan adanya pembukaan PPPK Teknis secara serentak tersebut.

"Iya benar. Sekarang lagi seleksi untuk PPPK Teknis.

Tetapi untuk OKI pada tahun 2022 tidak ada PPPK Teknis, karena kita fokus di PPPK Guru dan Nakes," jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu, 21 Desember 2022. 

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Teknis 2022, resmi dibukan Badan Kepagawaian Negara atau BKN.

BACA JUGA:4 Bansos Bakal Dihentikan 2023 Mendatang, Semuanya Diganti dengan Ini!

Sementara Kabupaten Empat Lawang menerima PPPK tenaga teknis. Informasi tersebut dikutip Palpos.id dari website empatlawangkab.go.id.

Dimana, hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB nomor 583 tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Empat Lawang tahun anggaran 2022.

Dan juga berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara atau BKN, nomor: 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 Tanggal 19 Desember 2022 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

BACA JUGA:Ini Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Teknis 2022, Bisa untuk Honorer dan Pelamar Umum

Berdasarkan dua keputusan tersebut, maka Pemkab Empat Lawang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia atau WNI yang memenuhi syarat, untuk mengikuti seleksi PPPK Teknis 2022.

Adapun untuk Pemkab Empat Lawang sendiri membuka seleksi untuk mengisi 29 formasi PPPK Teknis 2022.

Sebelumnya, peluang honorer untuk diangkat sebagai PNS tergantung hasil pembahasan RUU ASN yang saat ini tengah digodok DPR RI.

Dimana, Ketua DPR Puan Maharani sudah meminta perpanjuangan waktu untuk pembahasan RUU ASN tersebut.

BACA JUGA:Honorer Gelar Istiqasah Kubra Sebelum Seleksi PPPK Teknis 2022

Bahkan, jika usulan pembahasan RUU ASN tersebut berhasil, maka honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Sementara itu, ada 6 formasi lain yang juga masuk kategori formasi ASN 2023 yang dimasukkan ke dalam draft RUU PNS diangkat tanpa tes.

Revisian Undang-undang ini akan dirapatkan kembali dalam Paripurna tahun 2023. Dimana unsurnya memuat kemudahan dan Peluang diangkat PNS tanpa tes.

Kemudahan pengangkatan PNS tanpa tes bagi tenaga honorer tahun 2023 yaitu hanya melalui proses Validasi dan Verifikasi data administrasi yang sudah terdata di arsip BKN.

BACA JUGA:Honorer Sumringah! BKN Buka Seleksi PPPK Teknis 2022 Mulai Hari Ini, Lihat Jadwal Lengkapnya...

Dimana, tenaga honorer harus mengikuti Tiga tahap seleksi dasar (bukan ujian tertulis). Bagaimana proses seleksi tiga tahap dan tes administrasi data 2V?

Selanjutnya, simak terlebih dahulu 6 formasi susulan yang menjadi prioritas Pemerintah terkait RUU ASN untuk Tenaga Honorer bisa diangkat PNS tanpa tes. Diantaranya:

1. Tenaga honorer untuk formasi tenaga Fungsional.

2. Tenaga honorer untuk formasi bidang administratif

3. Tenaga honorer untuk formasi bidang pendidikan

4. Tenaga honorer untuk formasi bidang kesehatan

BACA JUGA:5 Ide Kado Spesial di Hari Ibu. Murah Tapi Berkesan

5. Tenaga honorer untuk formasi bidang penelitian

6. Tenaga honorer untuk formasi bidang pertanian

Dua formasi prioritas beserta keenam formasi yang disebutkan diatas menjadi peluang dan banyaknya potensi jumlah Tenaga Honorer yang diangkat menjadi PNS tanpa tes di tahun 2023.

Berdasarkan informasi dari laman resmi daftarcpns.id, berikut tiga tahap dasar sebelum mengikuti seleksi data administrasi CPNS:

1. Seleksi administrasi, tenaga honorer akan dinilai berdasarkan data yang masuk ke BKN RI. Bagi datanya belum terjaring di BKN untuk segera mengirim pendataan. 

2. Selanjutnya, mengikuti seleksi kompetensi dasar. Diantaranya yang diujikan wawasan kebangsaan, integritas umum dan pemeriksaan karakteristik pribadi.

3. Terakhir, tahap ini merujuk kepada seleksi Kompetensi bidang psikologi berupa tes Psikotes. Meliputi tes substansif bidang, skill dan wawancara mencakup.

BACA JUGA:Kementerian PUPR Terima Seleksi PPPK Teknis 2022, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Pertimbangan untuk melakukan perpanjangan Revisian Undang-undang ASN oleh Ketua DPR RI dilakukan dalam upaya mengkaji langkah terbaru untuk menjaring sebanyak mungkin tenaga honorer menjadi anggota ASN tahun 2023. (*)

Kategori :