KAYUAGUNG, PALPOS.ID –Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sedang membuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis secara serentak.
Tentu kabar ini tidak hanya menggembirakan honorer namun juga bagi masyarakat umum. Karena PPPK Teknis ini juga dibuka untuk masyarakat umum. Namun tidak semua wilayah di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membuka formasi tersebut. Seperti halnya di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). BACA JUGA:Pemkab Empat Lawang Buka Seleksi PPPK Teknis 2022, Anda Berminat? Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan OKI, Mauliddini SKM melalui Sekretaris Dinas, Fredy membenarkan adanya pembukaan PPPK Teknis secara serentak tersebut. "Iya benar. Sekarang lagi seleksi untuk PPPK Teknis. Tetapi untuk OKI pada tahun 2022 tidak ada PPPK Teknis, karena kita fokus di PPPK Guru dan Nakes," jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu, 21 Desember 2022. Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Teknis 2022, resmi dibukan Badan Kepagawaian Negara atau BKN. BACA JUGA:4 Bansos Bakal Dihentikan 2023 Mendatang, Semuanya Diganti dengan Ini! Sementara Kabupaten Empat Lawang menerima PPPK tenaga teknis. Informasi tersebut dikutip Palpos.id dari website empatlawangkab.go.id. Dimana, hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB nomor 583 tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Empat Lawang tahun anggaran 2022. Dan juga berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara atau BKN, nomor: 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 Tanggal 19 Desember 2022 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022. BACA JUGA:Ini Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Teknis 2022, Bisa untuk Honorer dan Pelamar Umum Berdasarkan dua keputusan tersebut, maka Pemkab Empat Lawang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia atau WNI yang memenuhi syarat, untuk mengikuti seleksi PPPK Teknis 2022. Adapun untuk Pemkab Empat Lawang sendiri membuka seleksi untuk mengisi 29 formasi PPPK Teknis 2022. Sebelumnya, peluang honorer untuk diangkat sebagai PNS tergantung hasil pembahasan RUU ASN yang saat ini tengah digodok DPR RI. Dimana, Ketua DPR Puan Maharani sudah meminta perpanjuangan waktu untuk pembahasan RUU ASN tersebut. BACA JUGA:Honorer Gelar Istiqasah Kubra Sebelum Seleksi PPPK Teknis 2022 Bahkan, jika usulan pembahasan RUU ASN tersebut berhasil, maka honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes. Sementara itu, ada 6 formasi lain yang juga masuk kategori formasi ASN 2023 yang dimasukkan ke dalam draft RUU PNS diangkat tanpa tes. Revisian Undang-undang ini akan dirapatkan kembali dalam Paripurna tahun 2023. Dimana unsurnya memuat kemudahan dan Peluang diangkat PNS tanpa tes. Kemudahan pengangkatan PNS tanpa tes bagi tenaga honorer tahun 2023 yaitu hanya melalui proses Validasi dan Verifikasi data administrasi yang sudah terdata di arsip BKN. BACA JUGA:Honorer Sumringah! BKN Buka Seleksi PPPK Teknis 2022 Mulai Hari Ini, Lihat Jadwal Lengkapnya... Dimana, tenaga honorer harus mengikuti Tiga tahap seleksi dasar (bukan ujian tertulis). Bagaimana proses seleksi tiga tahap dan tes administrasi data 2V? Selanjutnya, simak terlebih dahulu 6 formasi susulan yang menjadi prioritas Pemerintah terkait RUU ASN untuk Tenaga Honorer bisa diangkat PNS tanpa tes. Diantaranya: 1. Tenaga honorer untuk formasi tenaga Fungsional. 2. Tenaga honorer untuk formasi bidang administratif 3. Tenaga honorer untuk formasi bidang pendidikan 4. Tenaga honorer untuk formasi bidang kesehatan BACA JUGA:5 Ide Kado Spesial di Hari Ibu. Murah Tapi Berkesan 5. Tenaga honorer untuk formasi bidang penelitian 6. Tenaga honorer untuk formasi bidang pertanian Dua formasi prioritas beserta keenam formasi yang disebutkan diatas menjadi peluang dan banyaknya potensi jumlah Tenaga Honorer yang diangkat menjadi PNS tanpa tes di tahun 2023. Berdasarkan informasi dari laman resmi daftarcpns.id, berikut tiga tahap dasar sebelum mengikuti seleksi data administrasi CPNS: 1. Seleksi administrasi, tenaga honorer akan dinilai berdasarkan data yang masuk ke BKN RI. Bagi datanya belum terjaring di BKN untuk segera mengirim pendataan. 2. Selanjutnya, mengikuti seleksi kompetensi dasar. Diantaranya yang diujikan wawasan kebangsaan, integritas umum dan pemeriksaan karakteristik pribadi. 3. Terakhir, tahap ini merujuk kepada seleksi Kompetensi bidang psikologi berupa tes Psikotes. Meliputi tes substansif bidang, skill dan wawancara mencakup. BACA JUGA:Kementerian PUPR Terima Seleksi PPPK Teknis 2022, Ini Formasi yang Dibutuhkan Pertimbangan untuk melakukan perpanjangan Revisian Undang-undang ASN oleh Ketua DPR RI dilakukan dalam upaya mengkaji langkah terbaru untuk menjaring sebanyak mungkin tenaga honorer menjadi anggota ASN tahun 2023. (*)Maaf, OKI Tidak Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis
Rabu 21-12-2022,20:58 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Erika
Tags : #tenaga teknis
#seleksi pppk
#pppk 2022
#pelamar umum
#menpan rb
#kabupaten oki
#honorer
#formasi teknis pppk 2022
#bkn
Kategori :
Terkait
Kamis 28-05-2026,19:38 WIB
Sapi 1,1 Ton Milik Peternak OKI Jadi Pilihan Kurban Presiden Prabowo
Selasa 19-05-2026,19:30 WIB
Hadapi El Nino, OKI Jadi Lokus Utama Percepatan Tanam Padi Sumsel
Senin 18-05-2026,16:09 WIB
Kemenkum Sumsel Dorong UMKM OKI Naik Kelas melalui Sosialisasi Legalitas Usaha Perseroan Perorangan
Kamis 14-05-2026,15:20 WIB
PKK Mitra Strategis Pembangunan Berbasis Keluarga
Jumat 08-05-2026,20:16 WIB
Lewat Aksi Bergizi, OKI Sasar Remaja Terapkan Pola Hidup Sehat
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,16:33 WIB
Bansos 2026 Cair hingga Rp3 Juta, Ini Daftar Penerima PKH, BPNT, dan Cara Cek Status Bantuan
Minggu 07-06-2026,15:21 WIB
Piala AFF U-19 2026: Laga Hidup Mati Timnas U-19 Indonesia Vs Vietnam, Kejar Juara Grup dan Semifinal.
Minggu 07-06-2026,12:59 WIB
Toyota Innova Reborn 2026 Resmi Facelift, Tampilan Makin Mewah Sebelum Pensiun?
Minggu 07-06-2026,08:43 WIB
Pisang Molen Tetap Digemari, Menjadi Camilan Favorit Lintas Generasi
Minggu 07-06-2026,12:51 WIB
Harga Rp42 Jutaan, TVS Ronin Midnight Blue Tawarkan Fitur yang Sulit Ditandingi
Terkini
Minggu 07-06-2026,22:42 WIB
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pertamina Perkuat Aksi Iklim Melalui Penghijauan dan Pengelolaan Sampah
Minggu 07-06-2026,20:53 WIB
Tim Penyidik Kejari OKI Kembali Geledah KUPP Kelas III Sungai Lumpur
Minggu 07-06-2026,20:51 WIB
Rumah Panggung di Sungai Pinang II Ogan Ilir Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
Minggu 07-06-2026,19:52 WIB
Jangan Anggap Sepele! Kenali Penyebab Stres dan Cara Efektif Mengatasinya
Minggu 07-06-2026,19:47 WIB