SEKAYU, PALPOS.ID - Polsek Bayung Lencir atau Baylen dan Forkopimcam Tertibkan Penyulingan Minyak Ilegal di sejumlah desa dalam Kecamatan Bayung Lencir, Jumat 23 Desember 2022.
Penertiban dan sosialisasi ini dilakukan di Desa Simpang Bayat, Bayat Ilir, Pangkalan Bayat, Simpang Patin desa Sukajaya, serta Berdikari desa Sukajaya. "Sampai saat ini kegiatan penyulingan minyak tradisional di seputaran wilayah hukum Polsek Bayung Lencir tidak ditemukan adanya aktifitas," Kata Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH MH, Sabtu 24 Desember 2022. Lanjutnya, bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan aturan perundangan yang melarang aktifitas pengolahan minyak dan gas secara ilegal. BACA JUGA:Ditpolairud Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Minyak Ilegal Caranya yakni dengan memasang spanduk imbauan, serta menjelaskan langsung ke warga masyarakat. "Untuk warga masyarakat, jangan pernah mencoba untuk melakukan pengolahan minyak ilegal. Karena dalam perundangan sudah jelas hukuman denda maupun kurungan penjaranya," pungkasnya. Sementara sebelumnya, terkait adanya sumur Minyak Ilegal Meledak di Desa Tanjung Dalam Kecamata Keluang Kabupaten Muba, Sabtu 15 Oktober 2022, sekitar pukul 02.00 WIB. BACA JUGA:Imbau Pemilik dan Pelaku Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba Segera Menyerahkan Diri Polres Muba langsung melakukan langkah. Yakni bersama forkopimcam memadamkan Sumur minyak ilegal yang meledak. Dimana ada 12 sumur yang meledak di lokasi kejadian. Dan ada 7 yang telah dipadamkan, 5 yang sedang dilakukan pemadaman. Penyidik mengimbau kepada pelaku penambang segera menyerahkan diri, karena identitas telah dikantongi. (*)Tertibkan Penyulingan Minyak Ilegal di Bayung Lencir, Ini yang Dilakukan Polsek Baylen...
Sabtu 24-12-2022,15:57 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #polsek bayung lencir
#penyulingan minyak ilegal
#kecamatan bayung lencir
#kabupaten muba
#iptu eko purnomo sh mh
#iptu deby apriyanto sh
Kategori :
Terkait
Selasa 08-04-2025,19:05 WIB
Eksekutif dan Legislatif Muba Matangkan RPJMD 2025–2029: Bahas 7 Isu Strategis Pembangunan Daerah
Senin 24-03-2025,13:24 WIB
Pemerintah Kabupaten Muba Terima Penghargaan Penyalur Dana Desa Terbaik dari KPPN Sekayu
Jumat 14-02-2025,12:09 WIB
Polisi Beri Waktu 14 hari, Kepada Pelaku Ilegal Refinery Untuk Bongkar Mandiri
Rabu 12-02-2025,15:04 WIB
Pemilik Ilegal Refinery yang Terbakar di Keluang diamankan
Selasa 04-02-2025,15:29 WIB
Pria Paruh Baya Akhiri Hidup dengan Gantung Diri Ini Dugaan Penyebabnya
Terpopuler
Rabu 16-04-2025,14:59 WIB
Pemekaran Wilayah NTT: Provinsi Kepulauan Flores Bersiap Menjadi Ikon Baru Pariwisata Indonesia Timur
Rabu 16-04-2025,14:15 WIB
Pemekaran Wilayah NTT: Calon Provinsi Sumba Sabu Raijua, Surga Budaya dan Alam yang Bersinar dari Timur
Rabu 16-04-2025,14:36 WIB
Pemekaran Wilayah NTT: Provinsi Timor Barat Jadi Pusat Perdagangan Lintas Batas Indonesia-Timor Leste
Rabu 16-04-2025,11:15 WIB
Civic Estilo 1994: Legenda Hatchback yang Tetap Bertenaga di Jalanan.
Rabu 16-04-2025,09:40 WIB
Inovasi Kuliner Unik : Kue Lapis Keju Permen Karet Jadi Primadona Baru di Dunia Dessert
Terkini
Rabu 16-04-2025,22:30 WIB
Wisuda ke-177 UNSRI diikuti Oleh 1.346 Wisudawan, Salah Satunya Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar
Rabu 16-04-2025,22:19 WIB
Kemenag Prabumulih Mulai Distribusikan Koper dan Tas Jemaah Calon Haji
Rabu 16-04-2025,22:12 WIB
Letkol Arh Yusuf Winarno Resmi Jabat Dandim OKU
Rabu 16-04-2025,21:52 WIB
Wamenkop RI Resmikan Koperasi dan Tinjau Unit Usaha Santri, Polsek Indralaya Berikan Pengamanan Ketat
Rabu 16-04-2025,21:45 WIB