SEKAYU, PALPOS.ID - Polsek Bayung Lencir atau Baylen dan Forkopimcam Tertibkan Penyulingan Minyak Ilegal di sejumlah desa dalam Kecamatan Bayung Lencir, Jumat 23 Desember 2022.
Penertiban dan sosialisasi ini dilakukan di Desa Simpang Bayat, Bayat Ilir, Pangkalan Bayat, Simpang Patin desa Sukajaya, serta Berdikari desa Sukajaya. "Sampai saat ini kegiatan penyulingan minyak tradisional di seputaran wilayah hukum Polsek Bayung Lencir tidak ditemukan adanya aktifitas," Kata Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH MH, Sabtu 24 Desember 2022. Lanjutnya, bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan aturan perundangan yang melarang aktifitas pengolahan minyak dan gas secara ilegal. BACA JUGA:Ditpolairud Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Minyak Ilegal Caranya yakni dengan memasang spanduk imbauan, serta menjelaskan langsung ke warga masyarakat. "Untuk warga masyarakat, jangan pernah mencoba untuk melakukan pengolahan minyak ilegal. Karena dalam perundangan sudah jelas hukuman denda maupun kurungan penjaranya," pungkasnya. Sementara sebelumnya, terkait adanya sumur Minyak Ilegal Meledak di Desa Tanjung Dalam Kecamata Keluang Kabupaten Muba, Sabtu 15 Oktober 2022, sekitar pukul 02.00 WIB. BACA JUGA:Imbau Pemilik dan Pelaku Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba Segera Menyerahkan Diri Polres Muba langsung melakukan langkah. Yakni bersama forkopimcam memadamkan Sumur minyak ilegal yang meledak. Dimana ada 12 sumur yang meledak di lokasi kejadian. Dan ada 7 yang telah dipadamkan, 5 yang sedang dilakukan pemadaman. Penyidik mengimbau kepada pelaku penambang segera menyerahkan diri, karena identitas telah dikantongi. (*)Tertibkan Penyulingan Minyak Ilegal di Bayung Lencir, Ini yang Dilakukan Polsek Baylen...
Sabtu 24-12-2022,15:57 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #polsek bayung lencir
#penyulingan minyak ilegal
#kecamatan bayung lencir
#kabupaten muba
#iptu eko purnomo sh mh
#iptu deby apriyanto sh
Kategori :
Terkait
Senin 24-03-2025,13:24 WIB
Pemerintah Kabupaten Muba Terima Penghargaan Penyalur Dana Desa Terbaik dari KPPN Sekayu
Jumat 14-02-2025,12:09 WIB
Polisi Beri Waktu 14 hari, Kepada Pelaku Ilegal Refinery Untuk Bongkar Mandiri
Rabu 12-02-2025,15:04 WIB
Pemilik Ilegal Refinery yang Terbakar di Keluang diamankan
Selasa 04-02-2025,15:29 WIB
Pria Paruh Baya Akhiri Hidup dengan Gantung Diri Ini Dugaan Penyebabnya
Jumat 24-01-2025,20:07 WIB
Muba Komitmen Jaga Kelestarian Ekosistem dan Wujudkan Ketahanan Pangan di Musi Banyuasin
Terpopuler
Selasa 25-03-2025,11:01 WIB
6 Pemain Dicoret! Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia Hadapi Bahrain, Kejutan di Lini Belakang
Selasa 25-03-2025,11:22 WIB
Honda NS 150 GX: Motor Sporty dengan Fitur Modern yang Menggoda.
Selasa 25-03-2025,18:16 WIB
Xiaomi 15 Resmi Diluncurkan: Desain Premium, Performa Kencang, dan Kamera Leica
Selasa 25-03-2025,13:50 WIB
Barantin Gandeng Unsri Jalin Kerja Sama Iptek Bidang Karantina: Dorong SDM Unggul dan Riset Berkualitas
Selasa 25-03-2025,11:13 WIB
Nissan Skyline R31 Wagon 2.0 MT 1988: Ikon Klasik yang Mulai Diburu Kolektor.
Terkini
Rabu 26-03-2025,10:59 WIB
Instruksi Langsung dari Gubernur!Bawaslu Sumsel Diminta Awasi Ketat PSU Empat Lawang
Rabu 26-03-2025,10:57 WIB
Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain 1-0, Peringkat FIFA Meroket! Target Berikutnya: Taklukkan China!
Rabu 26-03-2025,10:54 WIB
Makin Fleksibel! Wuling New Cloud EV Kini Dilengkapi Port Charger CCS2.
Rabu 26-03-2025,10:48 WIB
McLaren F1 GTR & McLaren P1 GTR: Dua Legenda Balap yang Tak Tertandingi.
Rabu 26-03-2025,10:42 WIB