BATURAJA, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten OKU, Rabu 28 Desember 2022, menggelar giat Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif atau yang lebih dikenal dengan istilah Restoratif Justice alias RJ.
Acara yang diselenggarakan di Rumah Restoratif yang juga merupakan kantor Kelurahan Baturaja Lama itu sesuai dengan surat Kepala Kejaksaan Negeri OKU Nomor: PRINT : 1961 / L.6.13/Eku.2/12/2022. RJ yang dilaksanakan di rumah restoratif itu adalah perkara tindak pidana pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 ayat (1) KUHP dengan tersangka Neni Syafitri. Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari OKU, Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH, melalui Kasi Pidum, Erik Eko Bagus Mudigdho SH MH menjelaskan perkara yang di RJ pada akhir tahun 2022 ini merupakan tindak pidana yang terjadi pada Maret 2022. BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Program SERASI di Banyuasin, Penyidik Kejati Geledah Dinas Pertanian Sumsel “Kejadiannya pada 15 Maret 2022 di Simpang 4 Sentosa di toko milik Fitri Yanti. Kala itu, tersangka Neni datang dengan keadaan emosi hingga merusak etalase toko Milik Fitri serta sejumlah barang lain,” jelas Erik. Erik melanjutkan, setelah melalui proses penyidikan di Polres OKU hingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri OKU akhirnya perkara tersebut diakhiri melalui RJ. Hal ini kata Erik tentunya setelah memenuhi beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Program RJ. “Ada 4 hal yang menjadi syarat utama dalam pelaksanaan RJ diantaranya adanya perdamaian diantara kedua belah pihak. BACA JUGA:Ini Modus Dugaan Korupsi Program Serasi Mantan Kadis Pertanian Banyuasin Kemudian ancaman hukuman tidak diatas 5 tahun, nilai kerugian tidak diatas Rp2,5 juta, serta belum pernah menjalani hukuman,” lanjutnya. Berkaitan dengan perkara antara Neni dan Fitri beber Erik, telah memenuhi syarat untuk diselesaikan melalui RJ. sebab diantara keduanya telah sepakat untuk berdamai. “Dan untuk barang milik fitri yang rusak telah diganti oleh Neni. Jadi unsurnya memenuhi untuk dilakukan RJ,” beber Erik usai pelaksanaan RJ. Lebih jauh Erik mengatakan perkara RJ antara Neni dan Fitri bukanlah merupakan perkara pertama dalam penyelesaian melalui RJ. BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol OKI, Namun... Bahkan disebut Erik sebelumnya Kejaksaan Negeri OKU telah beberapa kali menyelesaikan perkara diluar persidangan (restoratif justice). “Ini untuk ke 7 kalinya kejaksaan negeri OKU menyelesaikan perkara dengan RJ. sebelumnya 6 perkara telah diselesaikan di awal tahun 2022. In shaa Allah kedepan akan kita tingkatkan lagi penyelesaian perkara dengan program RJ ini,” pungkasnya. (*)Jelang Akhir Tahun, Kejari OKU Selesaikan Perkara Diluar Sidang
Rabu 28-12-2022,16:19 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #selesaikan perkara
#restoratif justice
#perkara diluar sidang
#kejari oku
#kabupaten oku
#erik eko bagus mudigdho sh mh
#asnath anytha idatua hutagalung sh mh
Kategori :
Terkait
Senin 19-01-2026,16:57 WIB
Harapkan Penyelenggaraan Haji di OKU Berjalan Baik
Minggu 18-01-2026,15:17 WIB
Desa Lubuk Leban OKU Diproyeksikan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Rabu 14-01-2026,14:15 WIB
Teddy Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat Oleh Presiden RI
Minggu 11-01-2026,18:06 WIB
Lewat Safari Subuh, Bupati OKU Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Jumat 02-01-2026,13:45 WIB
Tutup Tahun 2025, Bupati OKU Gelar Doa Bersama Anak Yatim
Terpopuler
Senin 19-01-2026,16:32 WIB
Gorong-gorong Amblas di Jalan Angkatan 45 Prabumulih Akhirnya Diperbaiki, PUPR Pasang Box Culvert Baru
Senin 19-01-2026,18:44 WIB
Bansos 2026: 9 Penyebab BPNT dan PKH Tak Cair Alias Saldo Nol, Ini Penjelasan Lengkapnya
Senin 19-01-2026,18:03 WIB
Putusan MK Tegaskan Wartawan Tidak Bisa Langsung Digugat, Perkuat Perlindungan Kebebasan Pers
Senin 19-01-2026,16:44 WIB
SPPG Bambu Kuning Gunung Ibul Prabumulih Mulai Salurkan Makan Bergizi Gratis untuk Balita, Bumil, dan Busui
Terkini
Selasa 20-01-2026,14:44 WIB
Rutan Baturaja Panen Ikan Lele di Kolam Budi Daya
Selasa 20-01-2026,11:02 WIB
Hasil Lazio vs Como: Como 1907 Menang Telak 3-0 di Kandang Lazio.
Selasa 20-01-2026,11:00 WIB
Diserbu Warga! Gubernur Herman Deru Resmi Buka Bazar UMKM HUT OKU Timur ke-22.
Selasa 20-01-2026,10:56 WIB
Gubernur Herman Deru Apresiasi Komitmen Investor Bangun Jalan Khusus Batubara di Sumsel.
Selasa 20-01-2026,10:56 WIB