SEKAYU, PALPOS.ID - Tim gabungan yang terdiri Polres Muba, TNI, Satpol-PP, Pemkab Muba melakukan giat penertiban bersama sumur minyak tradisional di Kabupaten Muba.
Kegiatan adalah penertiban dan penegakan hukum dari sumur minyak tradisional yang ada di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Muba, Rabu 28 Desember 2022, sekitar pukul 11.00 WIB. Dari Pantauan Palpos.id dilapangan, Tim gabngan yang dibagi dua kelompok. Yang pertama tim yang menegakkan hukum melakukan pembongkaran dan menyita barang barang yang dipakai untuk pengeboran yang baru dibuka. BACA JUGA:Imbau Pemilik dan Pelaku Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba Segera Menyerahkan Diri Sedangkan tim yang kedua, melakukan penertiban bagi sumur-sumur minyak tradisional yang lama. Disana anggota Satreskrim Polres Muba menyita beberapa genset, beberapa pompa air, sedangkan Rig alat untuk mengebor minyak dirobohkan, dan langsung dipasang Police line atau garis polisi. Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Muba H Apriyadi yang langsung meninjau penertiban mengatakan ini sudah yang beberapa kali. BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kabupaten Muba Meledak Pj Bupati Muba juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pengeboran sumur minyak ilegak yang baru. "Jangan lagi (ngebor minyak ilegal). Ternyata setelah dimonitor, masih tetap melakukan pengeboran. Artinya mereka tidak mengindahkan imbauan. Sekarang ini kita lagi menyusun tata kelola supaya tidak terjadi kerusakan lingkungan. Kemudian yang kedua, masyarakat disini bisa diberdayakan dan diutamakan keselamatannya. Dan yang terpenting, supaya tidak lagi penambahan sumur minyak baru," kata Bupati. BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Akan Ditertibkan, Warga Ingin Pemiliknya Ditangkap Kemudian Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan imbauan dan pencegahan, "Kepada masyarakat yang masih melakukan pengeboran kita lakukan penertiban, agar tidak ada lagi yang mengebor apalagi membuka yang baru. Serta mendorong upaya Pemkab Muba untuk melegalkan minyak masyarakat ini," tambah Kapolres. Terpisah Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Adrian menambahkan kalau dari kegiatan tersebut, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti yang diduga dipakai untuk mengebor sumur baru. BACA JUGA:2023 Seleksi CPNS Dibuka, 4 Formasi CPNS Ini Mudah Lulusnya Lho ! "Barang bukti kita bawa ke Mapolres Muba, kita akan melay upaya penindakkan dan pencegahan dengan cara patroli dan imbauan," ungkap Dwi. Sementara salah satu warga, Rasyid yang juga membuka usaha warung disekitar sumur minyak tradisional mengatakan, sedikit banyak kegiatan disini membantu warga yang tidak punya kerjaan. "Mereka bisa molot minyak yang ada di Tanjung Dalam. Kami juga sangat terbantu bisa membuka usaha. Serta menekan tindakan kriminalitas. Dimana mereka yang pengangguran bisa bekerja di tempat Tanjung Dalam ini. BACA JUGA:Asyik! Pendaftaran CPNS 2023 Akhirnya Dibuka, Namun Hanya 5 Profesi Ini Ya... Kalau bisa ditinjau ulang lagi untuk kalau ada penutupan minyak ilegal," harapnya. (*)Tertibkan Sumur Minyak Tradisional di Tanjung Dalam, Ini yang dilakukan Tim Gabungan...
Rabu 28-12-2022,17:00 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #tim gabungan
#sumur minyak tradisional
#sumur minyak ilegal
#polres muba
#pj bupati muba
#kabupaten muba
#h apriyadi
#desa tanjung dalam
#akbp siswandi
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,12:50 WIB
Polsek Keluang Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan
Kamis 01-01-2026,21:46 WIB
Kapal Muatan Batubara Nihil Melintas Dibawah Jembatan P6 Lalan Muba Per 1 Januari 2026
Rabu 24-12-2025,21:50 WIB
Bupati Toha Tegaskan Mulai 1 Januari 2026, Truk Batu Bara Dilarang Melintasi Jalan Umum di Muba
Senin 03-11-2025,11:48 WIB
Sportivitas dan Inklusivitas Jadi Jiwa PORPROV XV dan PEPARPROV V Sumatera Selatan
Rabu 22-10-2025,19:20 WIB
Muba Tetap Perkasa Pimpin Klasemen PORPROV XV Sumsel
Terpopuler
Rabu 11-02-2026,10:34 WIB
Suzuki e Vitara Resmi Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp 755 Juta!
Rabu 11-02-2026,15:31 WIB
Peringatan Dini BMKG Sumsel Rabu 11 Februari 2026, Ini Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Sedang
Rabu 11-02-2026,10:50 WIB
SUV Premium Diesel Rasa Sultan, GWM Tank 500 Tantang Fortuner & Pajero Sport
Rabu 11-02-2026,16:43 WIB
Bansos 2026: Ini 7 Syarat Penerima PKH dan 5 Jenis Bansos yang Dipastikan Cair Tahun Ini
Terkini
Rabu 11-02-2026,20:50 WIB
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Operasional H-10 Lebaran
Rabu 11-02-2026,20:40 WIB
Perbaikan Jalan Cor Beton Batukuning - Kurup Jadi Skala Prioritas
Rabu 11-02-2026,20:30 WIB
Wagub Cik Ujang Dampingi Menko AHY Tinjau Jembatan Tol Musi V, Ditargetkan Fungsional Sebelum Lebaran
Rabu 11-02-2026,20:20 WIB
Sekda: Nilai Indeks Demokrasi Indonesia Sumsel 2024 Capai 82,71, Masuk Kategori Baik
Rabu 11-02-2026,20:10 WIB