Bank Dunia Tegaskan Resesi 2023, Bagaimana Dengan Gaji Pensiunan PNS?

Selasa 03-01-2023,05:44 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Kemudian bisa juga diberikan tugas tambahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan Perpres terkait pendampingan pembangunan itu sudah dibahas dengan instansi terkait.

BACA JUGA:Inilah Gaji PNS di Indonesia Sesuai dengan Golongan Update Desember 2022

BACA JUGA:4 Formasi Seleksi CPNS 2023 Dijamin Mudah Lulus, Mau Tau?

Bahkan, Kemenpan RB juga sudah memberikan masukan dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga terkait hal itu.

"Pertimbangan tersebut khususnya terkait dengan sumber daya manusia di bidang pendampingan pembangunan," ujar MenPAN-RB Azwar Anas. 

Dia menjelaskan tenaga pendamping pembangunan yang selanjutnya disebut pendamping adalah tenaga yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) atau unsur masyarakat yang memiliki kompetensi kerja profesional di bidang pendampingan pembangunan. 

Pendamping tersebut bertugas sebagai penyuluh, fasilitator, pendamping, atau nama lain dengan tugas sejenis. 

BACA JUGA:3 Kementerian jadi Idaman CPNS 2022, Mulai Gaji Tinggi hingga Mudah Lulus

BACA JUGA:2023 Seleksi CPNS Dibuka, 4 Formasi CPNS Ini Mudah Lulusnya Lho !

"Pendamping yang berasal dari ASN merupakan PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang menduduki jabatan fungsional," jelas Anas.er

Menurut Anas, pendamping yang berasal dari PPPK dan PNS nantinya melaksanakan pendampingan pembangunan sesuai dengan jabatan fungsionalnya. Serta bisa diberikan tugas tambahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Pendamping yang berasal dari ASN juga diberikan nilai angka kredit atas tugas tambahan jabatan fungsional atau capaian penilaian kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya. 

Sementara itu, untuk pendamping yang berasal dari unsur masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan. 

BACA JUGA:Gawat, 6 Bansos Ini Bakal Dihentikan Tahun 2023 Ini, Apa Saja?

BACA JUGA:Keluarga Atau Tetangga Kamu Belum Dapat Bansos? Buruan Usulkan ke Aplikasi Ini!

Kategori :