BATURAJA, PALPOS.ID - Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ, yang merusak tanaman hias di Taman Kota atau Tamkot Baturaja, akhirnya diamankan Sat Pol PP Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU, Rabu 4 Januari 2023 di salah satu tempat perbelanjaan, tak jauh dari Tamkot.
"Sempat ada perlawanan dari ODGJ tersebut, yang tidak mau diamankan, serta selalu berteriak minta pulang," jelas Kasi Trantib Satpol PP OKU, Sofian, Kamis 5 Januari 2023.
BACA JUGA:Berkas Lengkap, Miniarsih Pelaku Arisan Bodong Dilimpahkan Ke Kejaksaan
BACA JUGA:PT Freeport Buka Lowongan Kerja, Cek Disini Persyaratannya..
Setelah dilakukan pemaksaan, akhirnya Pol PP berhasil mengamankan ODGJ tersebut ke kantor Sat Pol PP, untuk kemudian diserahkan ke Dinas Sosial.
Sebelumnya beredar sebuah video pengerusakan tanaman hias di Taman Kota Baturaja oleh orang dengan gangguan jiwa.
BACA JUGA:Perangkat ETLE di Lubuklinggau Nyaris Raib, Begini Kejadiannya...
BACA JUGA:Januari 2023, Harga Cabai di Pasar Tradisional Kayuagung Melambung Tinggi
Terlihat dalam video yang di posting oleh akun Instagram baturajaupdate, ODGJ tersebut merusak dengan cara mencabuti tanaman hias di area Tribun Taman Kota Baturaja, Senin, 2 Januari 2023.
Banyak komentar dari masyarakat OKU, terkait perusakan tanaman di lokasi icon kota Baturaja tersebut. Bahkan ada yang meminta pihak berwajib dalam hal ini Polisi Pamong Praja, untuk segera turun tangan mengamankan ODGJ tersebut.
BACA JUGA:Tahun Politik, Awas PNS Jangan Bagi Kalender Pemilu, Ini 3 Sanksi Kalau Berani Melanggar
BACA JUGA:Setelah Usir Ayah, Kini Kauki Anak Wendy Cagur Usir Gurunya
Karena bukan tidak mungkin ODGJ itu menyerang warga yang sedang menikmati waktu santai di Taman Kota Baturaja. *