PRABUMULIH, PALPOS.ID - Guna menampung pengaduan kecurangan atau pelanggaran terkait masalah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih membuka posko pelayangan pengaduan.
Posko pengaduan Pemilu 2024 tersebut, berada di gedung Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih tepatnya di Jalan Jendral Sudirman Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih. BACA JUGA:Tahun Politik, Awas PNS Jangan Bagi Kalender Pemilu, Ini 3 Sanksi Kalau Berani Melanggar Hal itu diungkapkan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, ketika diwawancarai wartawan, Kamis (05/1). Dikatakannya, posko pengaduan masalah pemilu 2024 tersebut telah dibuka sejak tahapan pemilu dimulai. “Posko ini akan berakhir setelah pelaksanaan Pilpres (pemilihan presiden), Pileg (pemilihan legislative) dan Pilkada (pemilihan kepala daerah) berakhir di tahun 2024 mendatang,” ungkapnya. Lebih lanjut Anjasra menuturkan, posko pengaduan pemilu merupakan salah satu tugas yang tak terpisahkan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu,” bebernya. BACA JUGA:Harus Diingat! PPK Ujung Tombak Kesuksesan Pemilu Selain menerima pengaduan sambung Anjasra, posko tersebut juga nantinya akan berfungsi melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan pemilu supaya berjalan sesuai dengan tahapan dan aturan perundang-undangan serta ketentuan yang berlaku. “Jadi kita tidak hanya terfokus menerima pengaduan saja, tapi kita juga melakukan pengawasan jalannya tahapan pemilu 2024,” imbuhnya. Pada kesempatan itupula Anjas menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang terjadi pada pemilu yang akan datang. Semua pelanggaran, baik yang sifatnya adminisratif maupun pidana akan ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan. BACA JUGA:Bupati OKU Ingatkan Kades Tidak Terlibat Politik pada Pemilu 2024 Oleh karena itu Anjas mengingatkan kepada penyelenggara (KPU) dan pengawas (Bawaslu), untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal serupa juga disampaikannya, kepada peserta pemilu agar tidak melakukan pelanggaran. “Kami tidak mentolerir yang namanya pelanggaran aturan, jika sifatnya pidana akan kita bawa ke ranah hukum,” tegasnya sembari mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu untuk bekerja sesuai aturan. *Terima Pengaduan Pemilu, Kejari Prabumulih Buka Posko Pengaduan
Kamis 05-01-2023,20:05 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Eco
Kategori :
Terkait
Kamis 12-03-2026,20:40 WIB
Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemajuan Prabumulih dan Dorong Rumah Sakit Penyangga Wilayah
Kamis 12-03-2026,11:01 WIB
Dipimpin Kajari Asvera Primadona, Kejari Prabumulih Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Barang Bukti Kejahatan
Rabu 11-03-2026,21:00 WIB
Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemajuan Prabumulih dan Dorong Rumah Sakit Penyangga Wilayah
Senin 09-03-2026,11:02 WIB
Curi HP Milik Mahasiswa, Seorang Buruh Ditangkap Tim Tekab Polres Prabumulih
Jumat 06-03-2026,15:42 WIB
Selama Ramadan 1447 H, Puskeswan Prabumulih Tetap Buka Layani Pemeriksaan Kesehatan Hewan
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,16:35 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara Menguat, Dua Calon Provinsi Baru Dinilai Siap Direalisasikan
Minggu 19-04-2026,12:29 WIB
Chery Rely R08 & Reaolc Hadir, Pikap Double Cabin EV Murah Jarak Tempuh 510 Km
Minggu 19-04-2026,12:35 WIB
Lambretta X300 GT Black Trim 2026 Hadir Lebih Garang, Desain Retro Tapi Performa Buas!
Minggu 19-04-2026,16:57 WIB
Bansos 2026 Cair Lebih Cepat, Kemensos Percepat Penyaluran PKH dan BPNT Triwulan II via Pos dan Bank Himbara
Minggu 19-04-2026,12:36 WIB
Luar Biasa ! 163 Tersangka Narkoba Diringkus dalam 18 Hari Operasi Masif
Terkini
Senin 20-04-2026,11:08 WIB
Investasi Asing di Kawasan Industri Butuh Listrik Hijau
Senin 20-04-2026,10:48 WIB
Herman Deru Resmikan Car Free Night Atmo, UMKM Palembang Siap Bergeliat.
Senin 20-04-2026,10:41 WIB
Hasil Juventus vs Bologna: Gol David & Thuram Bawa Si Nyonya Tua Amankan 3.
Senin 20-04-2026,10:30 WIB
Akhirnya Ada SUV Listrik 7-Seater Murah! Wuling Eksion Jawab Kebutuhan
Senin 20-04-2026,10:24 WIB