PRABUMULIH, PALPOS.ID - Guna menampung pengaduan kecurangan atau pelanggaran terkait masalah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih membuka posko pelayangan pengaduan.
Posko pengaduan Pemilu 2024 tersebut, berada di gedung Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih tepatnya di Jalan Jendral Sudirman Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih. BACA JUGA:Tahun Politik, Awas PNS Jangan Bagi Kalender Pemilu, Ini 3 Sanksi Kalau Berani Melanggar Hal itu diungkapkan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, ketika diwawancarai wartawan, Kamis (05/1). Dikatakannya, posko pengaduan masalah pemilu 2024 tersebut telah dibuka sejak tahapan pemilu dimulai. “Posko ini akan berakhir setelah pelaksanaan Pilpres (pemilihan presiden), Pileg (pemilihan legislative) dan Pilkada (pemilihan kepala daerah) berakhir di tahun 2024 mendatang,” ungkapnya. Lebih lanjut Anjasra menuturkan, posko pengaduan pemilu merupakan salah satu tugas yang tak terpisahkan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu,” bebernya. BACA JUGA:Harus Diingat! PPK Ujung Tombak Kesuksesan Pemilu Selain menerima pengaduan sambung Anjasra, posko tersebut juga nantinya akan berfungsi melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan pemilu supaya berjalan sesuai dengan tahapan dan aturan perundang-undangan serta ketentuan yang berlaku. “Jadi kita tidak hanya terfokus menerima pengaduan saja, tapi kita juga melakukan pengawasan jalannya tahapan pemilu 2024,” imbuhnya. Pada kesempatan itupula Anjas menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang terjadi pada pemilu yang akan datang. Semua pelanggaran, baik yang sifatnya adminisratif maupun pidana akan ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan. BACA JUGA:Bupati OKU Ingatkan Kades Tidak Terlibat Politik pada Pemilu 2024 Oleh karena itu Anjas mengingatkan kepada penyelenggara (KPU) dan pengawas (Bawaslu), untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal serupa juga disampaikannya, kepada peserta pemilu agar tidak melakukan pelanggaran. “Kami tidak mentolerir yang namanya pelanggaran aturan, jika sifatnya pidana akan kita bawa ke ranah hukum,” tegasnya sembari mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu untuk bekerja sesuai aturan. *Terima Pengaduan Pemilu, Kejari Prabumulih Buka Posko Pengaduan
Kamis 05-01-2023,20:05 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Eco
Kategori :
Terkait
Kamis 21-05-2026,11:00 WIB
Nekat Gasak OPPO A16 Milik Buruh Harian, Warga Prabumulih Selatan Terancam Lebaran Haji di Penjara
Kamis 14-05-2026,12:31 WIB
Jaga Ketahanan Energi Nasional, PHR Gandeng Polda Sumsel dan Kejari Prabumulih
Kamis 12-03-2026,20:40 WIB
Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemajuan Prabumulih dan Dorong Rumah Sakit Penyangga Wilayah
Kamis 12-03-2026,11:01 WIB
Dipimpin Kajari Asvera Primadona, Kejari Prabumulih Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Barang Bukti Kejahatan
Rabu 11-03-2026,21:00 WIB
Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemajuan Prabumulih dan Dorong Rumah Sakit Penyangga Wilayah
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,11:40 WIB
FIFA Matchday 2026: Timnas Indonesia Hadapi Oman, Tambah Poin dan Ranking FIFA.
Jumat 05-06-2026,10:44 WIB
Motor Bebek Trail Suzuki Rp19 Jutaan Bikin Penasaran
Jumat 05-06-2026,10:35 WIB
Sama-Sama Basis Skyworth, Kenapa G3 dan L8 Beda Jauh? Ini Alasannya
Jumat 05-06-2026,11:31 WIB
Hasil ASEAN Boys Championship U-19 2026: Indonesia U-19 Libas Timor Leste 3-0, Tapi Belum Aman!
Terkini
Jumat 05-06-2026,21:13 WIB
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Sebut Adopsi Kecerdasan Buatan Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Jumat 05-06-2026,21:11 WIB
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Bagikan 5 Kunci Sukses Membangun Bisnis
Jumat 05-06-2026,20:40 WIB
Polres Lubuklinggau Beri Peringatan Keras untuk Pelaku Kejahatan:Tindakan Tegas dan Terukur Akan Dilakukan
Jumat 05-06-2026,20:20 WIB