PRABUMULIH, PALPOS.ID - Guna menampung pengaduan kecurangan atau pelanggaran terkait masalah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih membuka posko pelayangan pengaduan.
Posko pengaduan Pemilu 2024 tersebut, berada di gedung Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih tepatnya di Jalan Jendral Sudirman Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih. BACA JUGA:Tahun Politik, Awas PNS Jangan Bagi Kalender Pemilu, Ini 3 Sanksi Kalau Berani Melanggar Hal itu diungkapkan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH, ketika diwawancarai wartawan, Kamis (05/1). Dikatakannya, posko pengaduan masalah pemilu 2024 tersebut telah dibuka sejak tahapan pemilu dimulai. “Posko ini akan berakhir setelah pelaksanaan Pilpres (pemilihan presiden), Pileg (pemilihan legislative) dan Pilkada (pemilihan kepala daerah) berakhir di tahun 2024 mendatang,” ungkapnya. Lebih lanjut Anjasra menuturkan, posko pengaduan pemilu merupakan salah satu tugas yang tak terpisahkan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu,” bebernya. BACA JUGA:Harus Diingat! PPK Ujung Tombak Kesuksesan Pemilu Selain menerima pengaduan sambung Anjasra, posko tersebut juga nantinya akan berfungsi melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan pemilu supaya berjalan sesuai dengan tahapan dan aturan perundang-undangan serta ketentuan yang berlaku. “Jadi kita tidak hanya terfokus menerima pengaduan saja, tapi kita juga melakukan pengawasan jalannya tahapan pemilu 2024,” imbuhnya. Pada kesempatan itupula Anjas menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang terjadi pada pemilu yang akan datang. Semua pelanggaran, baik yang sifatnya adminisratif maupun pidana akan ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan. BACA JUGA:Bupati OKU Ingatkan Kades Tidak Terlibat Politik pada Pemilu 2024 Oleh karena itu Anjas mengingatkan kepada penyelenggara (KPU) dan pengawas (Bawaslu), untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal serupa juga disampaikannya, kepada peserta pemilu agar tidak melakukan pelanggaran. “Kami tidak mentolerir yang namanya pelanggaran aturan, jika sifatnya pidana akan kita bawa ke ranah hukum,” tegasnya sembari mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu untuk bekerja sesuai aturan. *Terima Pengaduan Pemilu, Kejari Prabumulih Buka Posko Pengaduan
Kamis 05-01-2023,20:05 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Eco
Kategori :
Terkait
Rabu 14-01-2026,11:44 WIB
Petugas MBG Bambu Kuning Prabumulih Pakai Kostum Superhero, Siswa Sekolah Antusias Sambut Makan Bergizi
Sabtu 10-01-2026,20:17 WIB
Pipa PDAM Pecah, Distribusi Air Bersih ke Sejumlah Wilayah Prabumulih Terganggu hingga 24 Jam
Minggu 04-01-2026,10:55 WIB
Upacara HAB ke-80 Kemenag RI di Prabumulih, Pemkot Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama
Kamis 01-01-2026,09:43 WIB
62 Personel Polres Prabumulih Naik Pangkat, Kapolres Tegaskan Bukan Hadiah Tapi Amanah dan Tanggung Jawab
Kamis 25-12-2025,17:23 WIB
Lakukan Penebalan Pengamanan Gereja, Polres Prabumulih Kerahkan 90 Personel
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,10:25 WIB
Belajar Off-Road Tanpa Takut Jatuh, Kawasaki KLX140R F 2026 Jawabannya
Rabu 14-01-2026,10:15 WIB
Mobil Pintar 300 Jutaan: Suzuki Fronx Tantang Dominasi Toyota Raize
Rabu 14-01-2026,10:34 WIB
Wuling E100, Mobil Listrik Mini dengan Biaya Operasional Super Hemat
Rabu 14-01-2026,11:25 WIB
Gurita Saus Tiram, Olahan Laut yang Kian Digemari Pecinta Kuliner Nusantara
Rabu 14-01-2026,10:45 WIB
Kakap Asam Manis, Hidangan Klasik yang Tetap Digemari di Tengah Tren Kuliner Modern
Terkini
Rabu 14-01-2026,21:00 WIB
Propam Polda Sumsel Lakukan Pemeriksaan Disiplin di Tiga Polsek Polres Muba
Rabu 14-01-2026,20:50 WIB
itel Super 26 Ultra Tawarkan Layar AMOLED 1.5K 144Hz dan Baterai 6000mAh, Harga Mulai Rp2,3 Jutaan
Rabu 14-01-2026,20:40 WIB
Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Prabumulih dan Prabumulih Pos Gelar Lomba Mewarnai Anak
Rabu 14-01-2026,20:30 WIB
Sidang Putusan Rosi Ditunda, Hakim Perhatikan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Keluarga Korban Kecewa!
Rabu 14-01-2026,20:20 WIB