BKN Tegaskan PNS Perbaikan NIP Harus Melalui Aplikasi SIASN

Jumat 06-01-2023,09:19 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

JAKARTA, PALPOS.ID – Saat ini Pegawai Negeri Sipil atau PNS mengurus keperluan yang berhubungan dengan pekerjaannya.

Segala keperluan itu, termasuk juga untuk perbaikan Nomor Induk Pegawai atau NIP sang PNS itu sendiri.

Pasalnya, untuk mengurus perbaikan NIP itu, PNS bisa melakukannya secara dalam jaringan atau daring.

Perbaikan NIP PNS secara daring itu merupakan terobosan Badan kepegawaian Negara atau BKN.

BACA JUGA:Tahun Politik, Awas PNS Jangan Bagi Kalender Pemilu, Ini 3 Sanksi Kalau Berani Melanggar

BACA JUGA:9 Alasan Seseorang Dambakan Menjadi PNS, Nomor 8 Sangat Menyentuh Sekali

Adapun nama aplikasi terobosan BKN itu, disebut aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara atau SIASN.

Seperti dikutip Palpos.id dari naikpangkat.com. tujuan pemberlakukan aplikasi SIASN sejak Januari 2023 ini, untuk membuat pelayanan dalam bidang status kepegawaian menjadi lebih mudah.

Dan yang perlu diingat, setelah diberlakukannya aplikasi SIASN, maka PNS tidak bisa lagi melakukan perbaikan NIP secara manual, karena akan ditolak.

Hal itu ditegaskan Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian atau SKK BKN, Paryono, Selasa 03 Januari 2023.

BACA JUGA:Bank Dunia Tegaskan Resesi 2023, Bagaimana Dengan Gaji Pensiunan PNS?

BACA JUGA:Rencana Pensiun PNS Dibayar Rp1 Miliar, Begini Kata Pengamat Kebijakan Publik

Menurut Paryono, aplikasi SIASN ini dapat mempercepat proses pengusulan dan penyelesaian masalah atau perbaikan NIP PNS.

Misalnya seperti perbaikan tanggal/bulan/tahun lahir, TMT CPNS/PNS, perbaikan kode jenis kelamin dan lain-lain.

Paryono menjelaskan, dengan adanya aplikasi SIASN ini, dapat menghemat biaya dan waktu.

Kategori :