SEKAYU, PALPOS.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba, angkat bicara terkait pemberhentian dokter.
Dimana, dokter tersebut bertugas di Puskesmas Kecamatan Jirak Jaya atas nama Fajar Maulidan. Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan penghargaan BKPSDM Muba Nasirin SH menegaskan, mekanisme dan prosedur pemberhentian dengan hormat Dokter Fajar sudah sesuai prosedur. Dan pemberhentian dokter itu mengacu PP Nomor 94 Tahun 2001 Tentang Penegakan Disiplin PNS. BACA JUGA:Ribuan ASN OKU Tanyakan Gaji Januari, Ternyata Ini Jawaban BKAD OKU BACA JUGA:Mau Dapat Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu, Ini Dia Caranya! "Yang bersangkutan tidak masuk kerja selama 156 hari secara akumulatif tanpa alasan yang sah. Dan sudah melalui mekanisme pemeriksaan tim ad-hoc, serta Dewan Penjatuhan Hukuman Disiplin," jelasnya. Lanjutnya, tim ad-hoc dan Dewan Penjatuhan Hukuman Disiplin akhirnya memberikan rekomendasi agar yang bersangkutan dilakukan penjatuhan sanksi pemberhentian dengan hormat. "Ini juga mendasari serta upaya menindaklanjuti laporan dari pimpinan puskesmas Jirak Jaya dan semuanya sudah dilalui sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," jelasnya. BACA JUGA:Warga Ketapat Bening Keluhkan Kerusakan Jalan Negara, Ini Perusahaan yang Merusak Jalan BACA JUGA:5 Manfaat Ubi Jalar, Salah Satunya Bisa Atasi Diabetes Loh! Sementara itu, Pj Bupati Muba, Drs Apriyadi Mahmud MSi ketika dikonfirmasi mengatakan, silahkan dan sah-sah saja apa yang dilakukannya. Hanya saja, proses pemberhentian beliau sendiri sudah melalui prosedur dan aturan yang ada karena, beliau sendiri tidak masuk kerja. “Kita sudah ikut aturan dan memang melanggar makanya kita berhentikan, kalau menggugat ke PTUN , ya silahkan,” terangnya. Sebelumnya dilansir dari pemberitaan di media online dr Fajar melalui Tim Kuasa Hukum akan berencana melayangkan gugatan ke PTUN terhadap penjatuhan sanksi yang diterimanya. *Terkait Pemberhentian Dokter di Jirak Jaya, InI Penjelasan BKPSDM Muba
Jumat 06-01-2023,16:45 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #puskesmas jirak jaya
#pj bupati muba
#pemkab muba
#nasirin sh
#kabupaten muba
#h apriyadi
#dokter
#bkpsdm muba
Kategori :
Terkait
Selasa 02-12-2025,18:50 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Kualitas Regulasi Daerah melalui Harmonisasi Lima Raperbup Muba
Selasa 02-12-2025,15:03 WIB
Pemkab Muba dan Ditjen Migas Sinergi Percepat Akses Energi Bersih untuk Warga Babat Supat
Jumat 28-11-2025,18:10 WIB
524 Pegawai Pemkab Muba Ikuti Profiling ASN
Minggu 23-11-2025,14:26 WIB
International Pathology Day: PDS PA Palembang Beri Edukasi Santri Cegah Kanker, Ajak Santri Hidup Sehat
Terpopuler
Rabu 03-12-2025,13:29 WIB
Honda Vario 125 Street Terbaru 2026: Skutik Streetfighter Modern Tanpa Rangka eSAF
Rabu 03-12-2025,17:58 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Jawaban Atasi Tantangan Zaman
Rabu 03-12-2025,13:56 WIB
Toyota Pertahankan Mesin Diesel 2GD di Innova Reborn 2026, Ini Alasannya!
Rabu 03-12-2025,11:52 WIB
Hasil La Liga Spanyol: Barca Menang Meyakinkan 3-1 atas Atletico Madrid
Rabu 03-12-2025,17:44 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Tak Pernah Surut
Terkini
Rabu 03-12-2025,20:00 WIB
Barak Dalmas dan Mess Polwan Baru Makin Nyaman dan Humanis
Rabu 03-12-2025,19:50 WIB
Lahan Tumpang Sari, Panen 300 Kg Jagung
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Gelar Pemilihan Duta Baca Tingkat Pelajar dan Umum
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Ciptakan Lingkungan Bersih Melalui MPS 100
Rabu 03-12-2025,19:20 WIB