SEKAYU, PALPOS.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba, angkat bicara terkait pemberhentian dokter.
Dimana, dokter tersebut bertugas di Puskesmas Kecamatan Jirak Jaya atas nama Fajar Maulidan. Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan penghargaan BKPSDM Muba Nasirin SH menegaskan, mekanisme dan prosedur pemberhentian dengan hormat Dokter Fajar sudah sesuai prosedur. Dan pemberhentian dokter itu mengacu PP Nomor 94 Tahun 2001 Tentang Penegakan Disiplin PNS. BACA JUGA:Ribuan ASN OKU Tanyakan Gaji Januari, Ternyata Ini Jawaban BKAD OKU BACA JUGA:Mau Dapat Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu, Ini Dia Caranya! "Yang bersangkutan tidak masuk kerja selama 156 hari secara akumulatif tanpa alasan yang sah. Dan sudah melalui mekanisme pemeriksaan tim ad-hoc, serta Dewan Penjatuhan Hukuman Disiplin," jelasnya. Lanjutnya, tim ad-hoc dan Dewan Penjatuhan Hukuman Disiplin akhirnya memberikan rekomendasi agar yang bersangkutan dilakukan penjatuhan sanksi pemberhentian dengan hormat. "Ini juga mendasari serta upaya menindaklanjuti laporan dari pimpinan puskesmas Jirak Jaya dan semuanya sudah dilalui sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," jelasnya. BACA JUGA:Warga Ketapat Bening Keluhkan Kerusakan Jalan Negara, Ini Perusahaan yang Merusak Jalan BACA JUGA:5 Manfaat Ubi Jalar, Salah Satunya Bisa Atasi Diabetes Loh! Sementara itu, Pj Bupati Muba, Drs Apriyadi Mahmud MSi ketika dikonfirmasi mengatakan, silahkan dan sah-sah saja apa yang dilakukannya. Hanya saja, proses pemberhentian beliau sendiri sudah melalui prosedur dan aturan yang ada karena, beliau sendiri tidak masuk kerja. “Kita sudah ikut aturan dan memang melanggar makanya kita berhentikan, kalau menggugat ke PTUN , ya silahkan,” terangnya. Sebelumnya dilansir dari pemberitaan di media online dr Fajar melalui Tim Kuasa Hukum akan berencana melayangkan gugatan ke PTUN terhadap penjatuhan sanksi yang diterimanya. *Terkait Pemberhentian Dokter di Jirak Jaya, InI Penjelasan BKPSDM Muba
Jumat 06-01-2023,16:45 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #puskesmas jirak jaya
#pj bupati muba
#pemkab muba
#nasirin sh
#kabupaten muba
#h apriyadi
#dokter
#bkpsdm muba
Kategori :
Terkait
Minggu 11-05-2025,17:33 WIB
WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX
Rabu 07-05-2025,14:16 WIB
IKAPTK Siap Jalankan Tugas Mendorong Profesionalisme dan Tata Kelola Kolaboratif
Selasa 06-05-2025,16:14 WIB
Pemkab Muba Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Senin 05-05-2025,18:45 WIB
Pemkab Muba Siapkan Tambahan Penghasilan untuk ASN, Dorong Kinerja dan Kesejahteraan
Sabtu 03-05-2025,18:47 WIB
Bupati Muba H M Toha : Jaga Lisan, Jaga Perilaku, Bersihkan Hati dan Fokuskan Untuk Beribadah
Terpopuler
Selasa 13-05-2025,10:58 WIB
Dua Pelajar di OKU Diamankan Bawa Pedang Diduga Hendak Tawuran
Senin 12-05-2025,21:13 WIB
Realme Note 60, Andalkan Desain Tangguh dan Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Senin 12-05-2025,19:17 WIB
Wajib Dihidangkan Saat Lebaran, Ini Tips Masak Rendang Agar Empuk dan Lezat
Senin 12-05-2025,21:00 WIB
Fakta Bakwan Makanan Khas Indonesia : Berikut Cara Memasak Bakwan Krenyes dan Garing
Selasa 13-05-2025,16:16 WIB
Polda Metro Jaya Panggil Lagi Abraham Samad: Saksi Kunci Kasus Dugaan Ijazah Palsu Eks Presiden Jokowi
Terkini
Selasa 13-05-2025,19:08 WIB
Dinas Sosial Kota Prabumulih Resmi Alihkan Pelayanan dan Berkantor di Rusunawa
Selasa 13-05-2025,19:00 WIB
Bupati Edison Serahkan Penyaluran KUR Rp1,1 Miliar
Selasa 13-05-2025,18:56 WIB
Sinergi Polri Panen Jagung Perdana dari Eks Lahan Tambang
Selasa 13-05-2025,18:49 WIB
Bobol Rumah Tetangga, Petani di Lubuk Nipis Dibekuk
Selasa 13-05-2025,17:04 WIB