SEKAYU, PALPOS.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba, angkat bicara terkait pemberhentian dokter.
Dimana, dokter tersebut bertugas di Puskesmas Kecamatan Jirak Jaya atas nama Fajar Maulidan. Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan penghargaan BKPSDM Muba Nasirin SH menegaskan, mekanisme dan prosedur pemberhentian dengan hormat Dokter Fajar sudah sesuai prosedur. Dan pemberhentian dokter itu mengacu PP Nomor 94 Tahun 2001 Tentang Penegakan Disiplin PNS. BACA JUGA:Ribuan ASN OKU Tanyakan Gaji Januari, Ternyata Ini Jawaban BKAD OKU BACA JUGA:Mau Dapat Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu, Ini Dia Caranya! "Yang bersangkutan tidak masuk kerja selama 156 hari secara akumulatif tanpa alasan yang sah. Dan sudah melalui mekanisme pemeriksaan tim ad-hoc, serta Dewan Penjatuhan Hukuman Disiplin," jelasnya. Lanjutnya, tim ad-hoc dan Dewan Penjatuhan Hukuman Disiplin akhirnya memberikan rekomendasi agar yang bersangkutan dilakukan penjatuhan sanksi pemberhentian dengan hormat. "Ini juga mendasari serta upaya menindaklanjuti laporan dari pimpinan puskesmas Jirak Jaya dan semuanya sudah dilalui sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," jelasnya. BACA JUGA:Warga Ketapat Bening Keluhkan Kerusakan Jalan Negara, Ini Perusahaan yang Merusak Jalan BACA JUGA:5 Manfaat Ubi Jalar, Salah Satunya Bisa Atasi Diabetes Loh! Sementara itu, Pj Bupati Muba, Drs Apriyadi Mahmud MSi ketika dikonfirmasi mengatakan, silahkan dan sah-sah saja apa yang dilakukannya. Hanya saja, proses pemberhentian beliau sendiri sudah melalui prosedur dan aturan yang ada karena, beliau sendiri tidak masuk kerja. “Kita sudah ikut aturan dan memang melanggar makanya kita berhentikan, kalau menggugat ke PTUN , ya silahkan,” terangnya. Sebelumnya dilansir dari pemberitaan di media online dr Fajar melalui Tim Kuasa Hukum akan berencana melayangkan gugatan ke PTUN terhadap penjatuhan sanksi yang diterimanya. *Terkait Pemberhentian Dokter di Jirak Jaya, InI Penjelasan BKPSDM Muba
Jumat 06-01-2023,16:45 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #puskesmas jirak jaya
#pj bupati muba
#pemkab muba
#nasirin sh
#kabupaten muba
#h apriyadi
#dokter
#bkpsdm muba
Kategori :
Terkait
Minggu 24-08-2025,20:38 WIB
Pemkab Muba Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Puting Beliung di Jirak Jaya
Jumat 15-08-2025,14:53 WIB
Perkuat Kemitran Global, Pemkab Muba Hadiri AGMF 2025 di Malaysia
Rabu 13-08-2025,15:06 WIB
Pemkab Muba Fasilitasi Mediasi Keluarga Pasien dan Dokter RSUD Sekayu
Selasa 05-08-2025,15:52 WIB
Bupati Muba Bahas Perhatian bagi Veteran dan Renovasi Tugu Perjuangan
Rabu 30-07-2025,16:18 WIB
Sinergi Pemkab–BAZNAS Muba untuk Pengentasan Kemiskinan
Terpopuler
Selasa 26-08-2025,18:52 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Sebagai Kebutuhan
Selasa 26-08-2025,19:32 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Tapanuli Andalkan Pariwisata Danau Toba
Selasa 26-08-2025,19:10 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan 8 Provinsi Baru untuk Mempercepat Pembangunan Daerah
Selasa 26-08-2025,18:35 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru untuk Pelayanan Publik
Selasa 26-08-2025,20:00 WIB
Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Polsek Bayung Lencir Gelar Monitoring Ketersediaan Beras
Terkini
Selasa 26-08-2025,23:40 WIB
Malam Puncak Resepsi HUT RI Desa Pedamaran III, Rangkum : Ini Ajang Silaturahmi
Selasa 26-08-2025,20:00 WIB
Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Polsek Bayung Lencir Gelar Monitoring Ketersediaan Beras
Selasa 26-08-2025,19:58 WIB
Integritas Nyata dalam Governansi, Amien Sunaryadi Dianugerahi GRC Lifetime Achievement Award 2025
Selasa 26-08-2025,19:50 WIB
Gubernur Herman Deru Pastikan Dukungan Penuh untuk Karang Asem Festival 2025
Selasa 26-08-2025,19:46 WIB