Wow Pria Ini Buka Bisnis Video Intip CD Wanita, Omsetnya Pertahun Fantastis

Jumat 06-01-2023,19:02 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Setiap orang yang akan bergabung sebagai member di grup itu, wajib membayar uang sebesar Rp50.000 sampai Rp100.000.

BACA JUGA:Dapat Dukungan Suami dan Anak, Rina Prana Bukan Orang Sembarangan dan Mantap Maju ke DPD RI

BACA JUGA:Cihuy Banget, Tahun 2023 Ada 5 Tunjangan Guru yang Bakal Cair. Kamu Dapat Nggak?

Dari konten video pornografi tersebut, Kusworo mengkalkulasikan keuntungan yang didapat tersangka mencapai Rp100 juta per tahun. 

“Sudah setahun ini dan meraup keuntungan, karena untuk bisa masuk ke dalam grup di media sosial rata-rata per orang membayar Rp50-100 ribu.

Sehingga jika dikalkulasikan sejak pertama kali grup dibuat sudah sekitar Rp100 juta,” jelasnya.

Adapun motif tersangka melakukan perbuatan tak terpuji itu adalah desakan ekonomi dan kesenangan pribadinya.

BACA JUGA:6 Manfaat Totok Wajah, Selain Bikin Awet Muda

BACA JUGA:Terkait Pemberhentian Dokter di Jirak Jaya, InI Penjelasan BKPSDM Muba

“Motifnya pada awalnya yang bersangkutan senang, jadi untuk koleksi pribadi, Jadi setelah videonya jadi kemudian ditonton untun konsumsi pribadi. 

Namun demikian, ketika sudah bertemu dengan temannya, temannya menyarankan kenapa tidak dijual saja,” ujarnya.

Sementara itu, AM mengaku bahwa perbuatannya tersebut melanggar hukum.

“Pertamanya hobi, gak ada niatan dijual apa-apa. Tadinya ya hanya begitu saja, enggak berami malah. 

BACA JUGA:Dana Hibah Organisasi Dikembalikan Ke Kas Daerah Kabupaten OKU, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:BKN Tegaskan PNS Perbaikan NIP Harus Melalui Aplikasi SIASN

Cuma kan saya ada grup ya, saya kasih lihat videonya, nih cantik gitu. Terus dipojok-pojokin, (katanya) dicoba ke bawah, berani gak lu, gitu. Jadi ada tantangan,” ucap AM. (*)

Kategori :