Menko Perekonomian Tegaskan Penerima Dana BSU Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Alasannya...

Minggu 08-01-2023,08:11 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

11. Lalu, klik Lanjutkan.

BACA JUGA:Siapkan Diri Anda CPNS 2023 Segera Dibuka Ini Formasi yang Dibutuhkan

BACA JUGA:BKN Tegaskan PNS Perbaikan NIP Harus Melalui Aplikasi SIASN

12. Selamat Anda menerima QR Code Bantuan Subsidi Upah Kemnaker I.

13. Tunjukkan QR Code-nya ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU.

Setelah mendapatkan QR Code, calon penerima BSU tinggal mendatangi Kantor Pos terdekat untuk proses pencairan dana bantuan tersebut.

Kemudian, ada langkah-langkah pencairan Bansos BSU di Kantor Pos yang penting untuk dicatat.

BACA JUGA:Tahun Politik, Awas PNS Jangan Bagi Kalender Pemilu, Ini 3 Sanksi Kalau Berani Melanggar

BACA JUGA:9 Alasan Seseorang Dambakan Menjadi PNS, Nomor 8 Sangat Menyentuh Sekali

1. Pastikan penerima BSU sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU dan telah menerima QR Code BSU dari Kemnaker.

2. Kunjungi Kantor Pos dengan membawa Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

3. Tunjukkan QR Code untuk dipindai juru bayar, dan pengecekan identitas diri berupa KTP.

4. Petugas akan memfoto penerima BSU jika verifikasi dan validasi sesuai.-

BACA JUGA:Bank Dunia Tegaskan Resesi 2023, Bagaimana Dengan Gaji Pensiunan PNS?

BACA JUGA:Boleh Seorang PNS Beristri Menikah Siri? Baca Dulu Aturannya Ya!

5. Penerima BSU tanda tangan kwitansi di depan juru bayar.

Kategori :