Pensiun 13 dan THR, yang mencakup kontribusi asuransi kesehatan. Untuk pencairan THR dan gaji ke-13 pada 2023, pemerintah telah menentukan jadwalnya.
BACA JUGA:Apapun Sistem Pemilu Mendatang, KPU OKU Tetap Kedepankan Profesional dan Netralitas
THR akan dicairkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, yang diperkirakan jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.
Sedangkan gaji ke-13, akan cair menjelang masuk tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juli 2023.*
Artikel ini telah tayang di fin.co.id dengan judul https://fin.co.id/read/121986/kabar-baik-gaji-ke-13-dan-thr-2023-dipastikan-cair-bagi-pns-tni-polri-pensiunan-dan-pppk