Herman Deru Harapkan Semua Pihak Satu Frekuensi Bangun Sumsel Maju untuk Semua

Rabu 11-01-2023,21:50 WIB
Reporter : Zen Bae
Editor : Zen Bae

Hal ini juga menyusul keluarnya Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, maka seluruh daerah yang kepala daerahnya berakhir pada tahun 2023 diamanatkan untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026. 

 BACA JUGA:40 Tahun Dinantikan, HDMY Realisasikan Pembangunan Jembatan Air Sugihan

BACA JUGA:Herman Deru Puji Gagasan IKAGAMASS,  Balik Kampung-nya  Gelar  Bakti Sosial dan Into UGM Mengajar

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sudah memulai proses penyusunan RPD 2024-2026 pada akhir tahun 2022, hingga pada hari ini dilakukan Konsultasi Publik Rancangan RPD. 

"Konsultasi Publik ini bertujuan menyerap saran dan/atau masukan dari pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan daerah, termasuk DPRD, yang dituangkan dalam Berita Acara Forum Konsultasi Publik serta ditandatangani oleh perwakilan dari pemangku kepentingan yang hadir" jelasnya. 

Ia mengatakan bahwa output acara yang dihadiri oleh seluruh stakeholder di Provinsi Sumatera Selatan ini, adalah Dokumen RPD yang disempurnakan berdasarkan masukan dan saran dari peserta rapat yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Hasil Pembahasan dari acara ini, yaitu: 1.Kesepakatan isu strategis daerah dalam rancangan RPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 - 2026 2.Kesepakatan Tujuan dan Sasaran RPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 – 2026 3.Kesepakatan Strategi dan Arah Kebijakan RPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 - 2026 4.Kesepakatan Rencana Program dan Pendanaan.

Adapun Konsultasi publik ini pelaksanaannya didukung oleh World Agroforestry (ICRAF) Indonesia. 

 BACA JUGA:Resmikan Masjid di Banyuasin, Ini Pesan Herman Deru

BACA JUGA:Herman Deru Beri Jaminan Keamanan Bagi Jemaat Misa Natal 2022, Ini yang Dilakukannya...

Selain membuka konsultasi publik, Gubernur Sumsel H. Herman Deru bersama Direktur ICRAF Indonesia, Sonya Dewi juga menandatangani MoU antara Pemprov Sumsel dan ICRAF tentang bentang lahan berkelanjutan untuk penanganan perubahan iklim, ketahanan pangan, dan kesetaraan gender khususnya pada ekosistem gambut di Sumsel. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Provinsi Sumsel Ir. Supriono dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.*

Kategori :