Mau Tau Berapa Gaji dan Tunjangan PNS di Sumatera Selatan ? Ini Rinciannya

Jumat 13-01-2023,09:20 WIB
Reporter : Zen Bae

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk diketahui, awal masuk dengan ijazah SMA, maka awal gaji di posisi golongan 2a.  Ijazah S1 golongan 3a dan  ijazah S2 golongan 3b. 

Kemudian untuk golongan IV, untuk yang sedang atau akan menduduki eselon III, eselon III dan eselon III, serta fungsional madya dan utama.

Selain itu, ada juga petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji, tunjangan atau penghasilan ketiga belas untuk PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. 

Yakni berupa Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selata Nomor 35 Tahun 2020. Isinya tidak melenceng dari PP dan UU ASN. Nah sekarang sudah tau kan? (*)

 

Kategori :