PALEMBANG, PALPOS.ID - Tim gabungan Unit Reskrim Polsekta Ilir Barat 1 dan Unit Pidum Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku penusukan di kawasan rumah susun pada 4 Desember 2022 yang lalu, berhasil ditangkap.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Motor Milik Jamaah Masjid Al Shaleh Gandus Tertangkap, Ini Orangnya...
Pelaku diamankan tidak jauh dari rumahnya di daerah Rusun Blok 13 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang, Selasa, 10 Januari 2023, pukul 16.00 WIB.
Untuk diketahui, pengeroyokan yang menyebabkan korban Bernama Nanda (17) tewas ditusuk senjata tajam terjadi saat acara orgen tunggal di Blok 47 Rumah Susun.
BACA JUGA:Hasil Kerja Polda Sumsel Berangus Narkoba, Disita 3 Kg Sabu dan 500 Batang Ganja
Usai satu bulan bersembunyi di kawasan wilayah Ogan Ilir, pelaku penusukan yakni Risky Ramadhan (23) berhasil diamankan oleh polisi.
Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Rian Suhendi melalui Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat 1, Iptu Apriansyah mengatakan dalam kasus tewasnya Nanda dilakukan oleh tiga orang pelaku.
BACA JUGA:Kematian Pedagang Sarapan Pagi Direka Ulang, Pelaku Peragakan 12 Adegan
Disampaikan Apriansyah, kasus pengeroyokan tersebut dipicu lantaran ada kesalahan pahaman antara penonton orgen tunggal.
“Kita berhasil meringkus buronan kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Pelaku Rizky merupakan pelaku utama dan DPO terakhir kasus pembunuhan terhadap Nanda.
BACA JUGA:Bangun Tidur Motor Raib, Ternyata Dicuri Tetangga
Sementara dua pelaku yang ikut melakukan pengeroyokan sudah diamankan terlebih dahulu, pada Desember 2022 lalu, dan kini telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Dua pelaku yang sudah lebih dulu diamankan yakni M Rizky dan Heru Ruswoyo.
“Pelaku Rizky kita amankan saat kembali ke Palembang, usai bersembunyi satu bulan lebih di wilayah Ogan Ilir,” beber Apriansyah.