Dukung 'Ogan Ilir Bebas Narkoba', Polsek Tanjung Batu, Camat Hingga Kades Teken Maklumat Bersama

Proses penekenann maklumat bersama dukung Ogan Ilir Bebas Narkoba-Foto:dokumen palpos-
OGAN ILIR, PALPOS.ID – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir, menggelar kegiatan Penandatanganan Maklumat Bersama tentang Larangan Penggunaan Musik Remix dalam pertunjukan Orgen Tunggal (OT) dan Orgen Melayu (OM).
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin, mengatakan penandatanganan maklumat itu dihadiri oleh unsur Forkopimcam, para kepala desa dan lurah dari tiga kecamatan, yakni Tanjung Batu, Payaraman, dan Lubuk Keliat.
"Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam merespons keresahan masyarakat atas maraknya gangguan kamtibmas yang dipicu pertunjukan musik remix," kata Kapolsek. Jumat, 17 Juli 2025.
Kapolsek menyampaikan bahwa maklumat bersama ini merupakan upaya bersama untuk menekan potensi gangguan keamanan yang sering muncul dalam hiburan masyarakat, terutama saat pertunjukan orgen tunggal atau orgen melayu yang menggunakan musik remix.
BACA JUGA:Edarkan Sabu, Pria Asal Tanjung Tambak Ogan Ilir Dibekuk Polsek Tanjung Batu
BACA JUGA:Tiga Tersangka Curat di Pemulutan Dilimpahkan ke Kejari Ogan Ilir
"Musik remix sering kali memicu perkelahian, keributan, dan bahkan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kami ingin mencegah itu semua sejak dini," tegasnya.
Maklumat bersama ini disepakati dan ditandatangani oleh semua pihak yang hadir.
Selain membahas larangan musik remix, kegiatan juga dirangkai dengan komitmen bersama dalam mendukung program 'Ogan Ilir Bebas Narkoba'.
Adapun pejabat yang hadir antara lain Camat Tanjung Batu Safran, Camat Payaraman Yarkudu, Danramil Tanjung Batu Kapten Inf M. Zuhdi, serta para Kanit Intelkam, Reskrim, Binmas, dan Samapta Polsek Tanjung Batu.
BACA JUGA:Rumah Panggung Petani di Lubuk Keliat Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
BACA JUGA:Aniaya Warga Banyuasin, Pria Asal Palembang Ditangkap Polisi di Sekitar Stasiun Kertapati
Dengan ditandatanganinya maklumat bersama ini, Kapolsek Tanjung Batu berharap masyarakat dapat lebih sadar dan aktif dalam menjaga ketertiban umum.
Langkah ini juga menjadi contoh nyata kolaborasi antar lembaga demi menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan sehat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
"Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (18/07/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Polsek Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: