JAKARTA, PALPOS.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2023.
BACA JUGA:Kamu Nggak Lolos PPPK 2022 ? Jangan Sedih, Pemerintah Sudah Siapkan Solusinya! Cek Disini...
Ada 131 nama pelamar yang lolos seleksi administrasi pengadaan PPPK Teknis di lingkungan Kementerian PANRB tersebut.
"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022 dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Tambahan," bunyi surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, Kamis, 12 Januari 2023.
Para pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi tersebut.
Sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dapat diajukan pada 16-18 Januari 2023 mendatang.
BACA JUGA:PNS dan PPPK Auto Senyum, 2 Bonus Tinggal Menghitung Hari
Pelamar dapat mengajukan sanggahan pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Perlu diketahui bahwa saat melakukan sanggahan, pelamar tidak diperbolehkan memperbarui maupun memperbaiki dokumen yang telah diunggah.
BACA JUGA:Catat! Ini Nama-nama yang Lulus Seleksi PPPK Nakes di KemenPAN-RB
Jika terdapat sanggahan, Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022 akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar. Hasil sanggahan akan diumumkan pada 26-28 Januari 2023.
BACA JUGA:Formasi PPPK Ini Tak Ada Pelamar
Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Teknis akan dimulai pada bulan Maret 2023 nanti. Detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan seleksi akan diumumkan pada laman resmi Kementerian PANRB.
BACA JUGA:4 Kebijakan Menpan RB Terkait Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja!
Oleh karena itu pelamar diminta secara berkala untuk mendapatkan informasi terkini tentang seleksi kompetensi PPPK Teknis ini.