Jika tertarik untuk mendaftarkan diri untuk menjadi mahasiswa STIN, terdapat beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan, diantaranya:
1. Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat dengan nilai rapor dari semester 1 hingga 5 minimal 70 untuk tahun 2022 serta nilai pada ijazah minimal 770 untuk lulusan dari tahun 2020 dan 2021.
2. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah hingga dapat menyelesaikan studi.
3. Tidak mengalami buta warna.
BACA JUGA:Siapa Tiko yang Berani Tolak Gaji Rp 10 Juta per Bulan ? Ternyata Ini Alasannya
BACA JUGA:Malaysia Open 2023: Apriyani/Fadia Mundur, Dejan/Gloria Dihentikan Wakil China
4. Bagi wanita memiliki tinggi minimal 155 cm.
5. Bagi yang berkacamata maksimal memiliki 1 (satu) minus atau plus.
Sekolah Ikatan Dinas untuk wanita pada STIN ini memiliki berbagai jenis prospek pekerjaan yang menarik.
Bagi yang mengambil Program Studi Agen Intelijen, lulusannya dapat menjadi seorang intel, detektif, investigator, maupun juga seorang analis intelijen.
Sementara lulusan Program Studi Analisis Intelijen dapat menjadi anggota BIN, KPK, Kejaksaan Agung, hingga juga pada perusahaan dalam sektor swasta.
BACA JUGA:Jalan Tol Indraprabu Kelar, Warga Prabumulih jika ke Palembang Cuma Butuh Waktu 1 Jam
BACA JUGA:Isuzu Panther Sang Legendaris yang Sampai Sekarang Masih Diminati, Ini Kelebihannya
3. POLTEKIP dan POLTEKIM
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham memiliki dua jenis Sekolah Ikatan Dinas.
Kedua perguruan tinggi tersebut yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM).