Keduanya memiliki program studi yang berbeda karena bidang pendidikan yang menjadi fokus juga berbeda.
Pada POLTEKIM, terdapat 4 program studi pilihan, di antaranya:
1. D-III Keimigrasian
2. D-IV Administrasi Keimigrasian
3. D-IV Hukum Keimigrasian
4. D-IV Manajemen Teknologi Keimigrasian Sementara pada
BACA JUGA:Pemilik Penimbunan BBM Ilegal Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya
BACA JUGA:Siapa John Lbf yang Viral di Media Sosial? Ini Profil Orangnya
POLTEKIP, terdapat tiga program studi yaitu:
1. D-IV Bimbingan Pemasyarakatan
2. D-IV Manajemen Pemasyarakatan
3. D-IV Teknik Pemasyarakatan
Berbagai persyaratan yang diperlukan untuk mendaftarkan pada POLTEKIM dan POLTEKIP, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia dan tidak memiliki kewarganegaraan ganda.
2. Wanita memiliki tinggi badan minimal 160 cm dan berat badan yang seimbang.
3. Badan tidak bertato atau tidak memiliki bekas tato serta tindik lebih dari satu pasang pada bagian telinga kanan dan kiri.