2. D-IV Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
3. D-IV Praktik Perpolisian Tata Pamong Sementara untuk Program Pendidikan Pascasarjana terdiri dari jenjang S2 Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD) dan S3 Ilmu Pemerintahan.
Pendaftaran untuk kedua program studi tersebut bukan melalui jalur ikatan dinas, tetapi terdapat proses penerimaan yang tersendiri.
BACA JUGA:Jangan Takut Panas, Berjemur Bisa Mencegah Depresi Lho, Ini Penjelasannya…
Proses seleksi akan melewati empat jenis tahapan tes, di antaranya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes Kesehatan Tahap I, Tes Psikologi, dan Pantukhir.
Untuk dapat mengikuti seleksi ini, beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan di antaranya:
1. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
2. Tinggi badan pendaftar wanita minimal 155 cm.
3. Lulus dari SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan paket C dengan nilai minimal 70,00 pada rapor atau ijazah sekolah.
4. Tidak bertato atau memiliki bekas tato.
5. Belum pernah menikah maupun melahirkan dan sanggup untuk tidak melakukan keduanya selama dalam masa pendidikan.
BACA JUGA:Kamu Nggak Lolos PPPK 2022 ? Jangan Sedih, Pemerintah Sudah Siapkan Solusinya! Cek Disini...
5. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau STMKG
BMKG juga memiliki Sekolah Ikatan Dinas untuk wanita yang berada di bawahnya dengan nama Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG).
Terdapat 4 pendidikan vokasi dengan keseluruhan memiliki jenjang D-IV yang ada pada sekolah ini.
Program studi yang ditawarkan diantaranya yaitu meteorologi, klimatologi, geofisika, dan juga instrumentasi.