Ditangkap Polisi, 2 Pengedar Narkorba Buang 8 Butir Ineks

Senin 16-01-2023,18:30 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Zen Bae

Karena perbuatan itu, sambung Kasi Humas, pelaku dijerat pasal 112 dan pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Penyalahgunaam Narkoba. (*)

 

Kategori :