PALEMBANG, PALPOS.ID - Informasi tunjangan guru untuk tahun 2023, termasuk rilis kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa dicek dan ditelusuri.
BACA JUGA:Catat ! BPNT Cair Paling Lambat Akhir Januari 2023 Ini, Tunai Rp200 Ribu
Banyak guru ingin mengetahui bagaimana tunjangan guru akan ditentukan pada tahun 2023 sebelum tahun ajaran baru.
Pada tahun 2023 ini, kamu harus mengetahui kebijakan tunjangan guru baru yang telah diusulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
BACA JUGA:Horee.. Tahun 2023 Ada 3 Tunjangan Guru Bakal Cair
Sejumlah bentuk tunjangan guru yang berbeda untuk guru yang memenuhi syarat.
Di mana ada banyak bentuk tunjangan yang berbeda untuk guru, termasuk tunjangan guru sertifikasi, tunjangan khusus untuk guru yang bekerja di sektor khusus tertentu, dan tunjangan profesional khusus untuk guru yang memenuhi syarat.
Terkait hal ini, Kemdikbud akan berkonsentrasi pada setidaknya lima masalah yang berkaitan dengan kompensasi guru pada tahun 2023.
BACA JUGA:Cihuy Banget, Tahun 2023 Ada 5 Tunjangan Guru yang Bakal Cair. Kamu Dapat Nggak?
Lima masalah itu yakni alokasi tunjangan guru, transfer dana TPG langsung ke rekening guru, alokasi tunjangan guru sudah melekat, banyak tunjangan guru yang bisa cair, tunjangan guru honorer di RUU ASN.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa berbagai sumber, termasuk gaji, dapat membantu para pengajar untuk hidup bahagia.
Sumber pendapatan itu seperti dari tunjangan profesi guru (TPG), yang hanya tersedia bagi guru bersertifikat, atau tunjangan khusus lainnya.
BACA JUGA:Cair Lagi, Ini 2 Kategori Siswa yang Dapat Bansos PIP..
Untuk rencana pembayaran tunjangan guru penerima tunjangan telah diatur sedemikian rupa. Sampai ke sumber uang yang digunakan untuk membayar tunjangan guru. Nadiem Anwar Makarim, Menteri Kemdikbud, berjanji akan menerapkan kebijakan baru dan lebih baik untuk tahun 2023.
BACA JUGA:Kabar Gembira, CPNS 2023 Bakal Dibuka Bulan Juni, Pencaker Siapkan dari Sekarang, Ini Syaratnya!