Pemilik KIS BPJS Kesehatan dan PBI JK Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Syaratnya Cukup Simpel Lho!

Selasa 17-01-2023,04:04 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Memilih layanan status kepesertaan. 

BACA JUGA:Asisten Rumah Tangga Juga Harapkan Dana BSU Seperti Pekerja dan Buruh, Benar Juga Ya!

BACA JUGA:Penerima Dana BSU Tak Memenuhi Persyaratan Bakal Kena Sanksi, Ini Dasar Hukumnya...

Ketik nomor peserta/NIK. 

Ketik tanggal lahir. 

VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Apabila kamu belum terdata sebagai penerima KIS-PBI meskipun datamu sudah ada didalam DTKS, kamu bisa mengikuti cara ini untuk bisa mendaftar. 

BACA JUGA:Penerima Dana BSU di Kabupaten Muba Mulai Perangkat Desa hingga Pegawai BUMD, Lho Kok Bisa?

BACA JUGA:Awas Gigit Jari, Sudah Terdaftar Terima BSU Tapi Nggak Dapat Uang, Ini Penyebabnya!

Daftarkan diri ke perangkat desa/kelurahan sesuai domisili dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Perangkat desa/kelurahan akan mengadakan musyawarah, bila disetujui usulan akan diteruskan ke kepala desa/lurah. 

Jika kepala desa/lurah menyetujui, maka akan usulan akan diteruskan ke Dinas Sosial. 

Dinas Sosial meneruskan usulan ke bupati/wali kota. Bupati/wali kota meneruskan usulan ke gubernur. 

BACA JUGA:Cukup Bawa KTP Datangi Kantor Pos untuk Cek Bansos Dana BSU, Mudah Kan!

BACA JUGA:Cek Dana BSU 2023 dengan Aplikasi Pospay PT Pos, Begini Caranya...

Gubernur meneruskan usulan ke menteri sosial. Kemensos juga bisa melakukan pendataan langsung dan rekomendasi ke gubernur, bupati, dan wali kota. 

Kategori :