11. Sebutkan apa saja wewenang PPS dalam menjalankan tugas? Jawab: membentuk KPPS, mengangkat Pantarlih dan menetapkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara untuk menjadi daftar Pemilih tetap.
12. Bagaimana hubungan kerja dalam PPS? Jawab: Pertama, PPS bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan tahapan Pemilu atau Pemilihan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.
Kedua, dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu atau Pemilihan PPS berkoordinasi dengan pemerintah daerah di tingkat kelurahan/desa.Ketiga, PPS wajib melaporkan kinerja penyelenggaraan tahapan Pemilu atau Pemilihan secara berkala kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK paling sedikit sekali sebulan. *