5 Tuntutan Demonstran di Pertamina Hulu Rokan Zona 4, Nomor 5 Jangan Disepelekan

Rabu 18-01-2023,11:58 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Zen Bae

Wewenang tersebut meliputi perekrutan tenaga kerja baik itu skill dan non skill  maupun anak perusahaan dan perusahaan penunjang  dalam wilayah Kota Prabumulih. 

Tujuannya sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan sumber daya manusia khususnya pencari kerja lokal  di Prabumulih.

2. Meminta  PT Pertamina Asset 2 Prabumulih agar membuat kebijakan kepada perusahaan pemenang tender penyedia jasa tenaga kerja atau vendor, agar setiap ada perekrutan kebutuhan tenaga kerja.

Kebijakan dimaksud terkait informasi  yang diberitahukan secara tertulis kepada  LSM GMPB dan saling bekerja sama agar dalam perekrutan tidak terjadi penyimpangan sesuai aturan dan prosedur mekanisme perekrutan yang benar. 

3. Meminta  PT Pertamina Asset 2 Prabumulih  mengakomodir anggota LSM GMPB sebagai tenaga kerja harian.

4. Meminta  PT Pertamina Asset 2 Prabumulih agar  LSM GMPB diberi kewenangan untuk mengawasi atau kontrol pengelolaan dana CSR yang berguna untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM)  Kota Prabumulih, sehingga dapat bersaing dengan pencari kerja yang berasal dari luar  Prabumulih.

5. Meminta pihak PT Pertamina Asset 2 Prabumulih mengakomodir tenaga kerja harian sebanyak 50 orang untuk dipekerjakan di PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih meliputi bagian sesuai manajemen yang ada. 

Itulah 5 tuntutan demostrans yang menggelar aksinya di Kantor Pertamina Hulu Rokan Zona 4. (*)

 

Kategori :