LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Istilah teman makan teman ternyata diterapkan oleh Deva Putra Wijaya alias Deva.
Pemuda 22 tahun warga RT 07 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan ini diduga melarikan motor milik temannya sendiri.
BACA JUGA:Kasus Video Syur Mirip Oknum Anggota DPRD Muba Sudah Masuk ke Polda Sumsel, Tapi....
Buah dari perbuatannya, Selasa, 17 Januari 2023, Deva harus menjadi tamu di hotel prodeo Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasatreskrim AKP Robi Sugara, menjelaskan kronologis dan modus penggelapan yang dilakukan oleh tersangka Deva.
BACA JUGA:Massa Geruduk Kejati Sumsel, Ini Isi Tuntutannya
Berawal pada Minggu, 1 Januari 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban Muhammad Hagi Malik alias Hagi, 21 tahun, warga Perumahan Griya Asri RT 10 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau sedang berkumpul bersama teman-temannya, Ucok, Nando, Can dan Deva.
BACA JUGA:10 Provinsi di Sumatera dengan Perokok Berat, Nomor 1 Ternyata ‘Juara’ Nasional
Lalu Deva meminta bantuan kepada korban untuk diantarkan ke Pecel Lele Putri di Kelurahan Pasar Pemiri kawasan Terminal Bawah.
Korban kemudian mengajak serta temannya Ucok agar menemani mengantar Deva membeli makan ke Pecel Lele Putri menggunakan motor Yamaha Gelar 125 nopol BG 3432 HAF miliknya.
BACA JUGA:5 Tuntutan Demonstran di Pertamina Hulu Rokan Zona 4, Nomor 5 Jangan Disepelekan
Rupanya itu hanya akal-akalan Deva saja.
Setelah makan pecel lele, Deva sudah mulai mengatur strategi untuk melarikan motor temannya itu.
Kemudian dia berbicara kepada temannya Ucok untuk meminjam motor.