Akan tetapi sejak intergrasi data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS dan Dukcapil yang dilakukan Kemensos pada April 2021 lalu, data sebelumnya tidak terpakai lagi.
BACA JUGA:Ini 7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Cukup Terdaftar Disini...
BACA JUGA:4 Jadwal Pencairan Bansos PKH 2023, Pemilik KKS Bisa Santuy!
Pada tahun 2022 ini pemutakhiran data peserta PKH yang memiliki anak balita, hamil, dan meninggal dunia hanya bisa dilakukan di aplikasi Sik-NG.
Tetapi apabila merujuk pada siklus bisnis prosesnya yang dikutip dari instagram resmi Program Keluarga Harapan untuk tahap 1.
Pencairannya biasanya dilakukan paling cepat awal Februari 2023 dan paling lambat pada Maret 2023.
Untuk teknis pastinya apakah akan disalurkan melalui mesin ATM atau PT POS lagi, belum bisa dipastikan. Karena menunggu surat resminya.
BACA JUGA:Ayo Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2023 di Link Cekbansos.kemensos.go.id, Jangan Lupa Ya!
BACA JUGA:Jangan Kecewa, Penerima Bansos PKH dan BPNT Dibawah Usia 40 Tahun Bakal Dihapus
Seperti diketahui, secara juknis penyaluran bantuan PKH dalam satu tahun ada 4 kali atau empat tahapan.
Tahap 1 di bulan Februari, tahap 2 di bulan April, tahap 3 dibulan Juli, dan terakhir tahap 4 di bulan November.
Mengenai nominal bantuan diberikan dan dihitung sesuai dengan komponen yang dimiliki oleh penerima bantuan.
Jadi diwajibkan untuk KPM PKH melakukan update pemutakhiran komponennya setiap bulannya melalui pertemuan kelompok.
BACA JUGA:Selain Balita, Bansos PKH juga Ada untuk Ibu Hamil Lho, Ini Tahapan Penyalurannya...
BACA JUGA:7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Ini Lengkapnya...
Nantinya hasil dari pertemuan akan di input pada aplikasi Sik-Ng yang kemudian akan disahkan oleh pemerintah daerah setempat.