Perampok Gaji Karyawan PT Mitra Ogan Dibekuk di Rumah Pacar, Ini Orangnya

Jumat 20-01-2023,14:20 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Zen Bae

Usai berhasil merampok gaji karyawan PT Mitra Ogan, Husin mengaku  menerima bagian uang  Rp 120 juta. 

Uang tersebut digunakannya untuk berlibur  ke  Batam dan Lampung bersama dengan pacar barunya itu.

“Sebagian juga saya pakai untuk beli pakaian, selebihnya saya habiskan untuk liburan dan pesta sabu sama temen saya,” aku dia.

BACA JUGA:Konten Kreator Asal Sekayu Cabuli Murid SD, Begini Modusnya

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika saat mintai keterangan mengatakan Husin masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Dalam aksinya tersangka Husin sebagai pilot, mengikuti mobil yang dibawa A (DPO). Ada dua lagi anggota komplotan ini yang belum ditangkap dan satu tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap oleh Unit 4 atas nama Erwin alias Raden,” ungkap Agus. 

BACA JUGA:Waduh ! Seorang Kakek Cabuli Anak Bawah Umur, Begini Kejadiannya

Atas ulahnya, tersangka Husin dijerat melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun.

Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus perampokan uang gaji karyawan sebesar Rp591 juta lebih di Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Satu orang pelaku dari komplotan tersebut berhasil ditangkap yakni Erwin alias Raden (40), warga Sungai Rebo, Mariana, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin.

Tersangka Raden diringkus saat berada di rumahnya Sabtu, 29 Oktober 2022.

Dengan dibekuknya Husin berarti polisi masih memburu dua pelaku lagi yang identisnya sudah diketahui. (*)

 

Kategori :