Ini Upaya Kapolda Sumsel Lindungi Warga dan Lingkungan Dampak Ilegal Drilling

Jumat 20-01-2023,14:30 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan diantaranya Tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Operasi Ilegal Drilling, Ini Tujuannya...

BACA JUGA:Temui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Pj Bupati Apriyadi Laporkan Ilegal Drilling di Muba

"Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba," jelasnya. 

Ia menambahkan, berdasarkan data yang di inventarisir terdata ada sekitar 230 ribu masyarakat Muba yang terlibat pada aktifitas penambangan sumur minyak. 

"Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap Pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008," tegasnya. 

Direktur Jenderal Kementerian ESDM, Prof Tutuka Ariadji Phd mengatakan semua rencana tata kelola yang disiapkan diakomodir didalam revisi Permen ESDM. 

BACA JUGA:Minimalisir Konflik Akibat Penyetopan Ilegal Drilling di Muba

BACA JUGA:Viral, Foto Terduga Pelaku Penculikan Anak Beraksi di Lubuklinggau

"Prinsipnya kita mengedepankan keselamatan dan lingkungan masyarakat," pungkasnya. *

Kategori :