Serahkan DPA 2023 Kepada 53 OPD, Bupati OKI H Iskandar SE Ingatkan 3 Arahan Presiden

Rabu 25-01-2023,14:51 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Bupati OKI, H Iskandar SE menyerahkan Daftar Penggunaan Anggaran atau DPA tahun 2023.

DPA 2023 itu diserahkan kepada 53 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh kecamatan di wilayah Bumi Bende Seguguk.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten OKI pada, Selasa, 24 Januari 2023 tersebut, Iskandar menegaskan, tiga pesan penting presiden pada rakornas kepala daerah di Sentul Bogor pekan lalu.

"Pertama, selaku Pengguna Anggaran (PA) kepala OPD diminta sesegera mungkin mempercepat realisasi serta menggunakan APBD dengan cermat serta penuh kehati-hatian," ungkapnya.

BACA JUGA:Rotasi 4 JPT, Bupati OKI Ingin Akselerasi Pencapaian Target RPJMD

BACA JUGA:KPU OKI Minta 981 PPS Dilantik Patuhi Peraturan KPU RI

Ia menambahkan, karena belanja pemerintah memberi pengaruh signifikan terhadap pemulihan ekonomi masyarakat agar bergerak lebih cepat. 

Percepatan itu terutama pekerjaan-pekerjaan fisik, perbaikan-perbaikan jalan yang menopang ekonomi masyarakat. 

"Agar dipercepat tender-tender atau proses pengadaan terutama pekerjaan fisik yang ditunggu masyarakat untuk menopang perekonomian," pesannya.

Dikatakannya lagi, secara makro maupun mikro, perekonomian di tahun 2023 masih berada ketidakpastian akibat dampak pandemi covid-19 dan perang Rusia-Ukraina.

BACA JUGA:360 Mahasiswa UMP Angkatan ke-59, Turun Mengabdi ke Masyarakat OKI

BACA JUGA:Bupati OKI Harapkan 981 PPS Dilantik, Agar Mengemban Amanah dengan Baik

“Pesan presiden hati-hati, krisis belum sepenuhnya berhenti tentu akan berdampak secara mikro di daerah. 

Dalam pengelolaan keuangan daerah harus mengutamakan transparansi dan akuntabilitas serta peningkatan pencapaian penilaian laporan keuangan pemerintah daerah," ujarnya.

Masih katanya, jangan pula ragu atau ada ketakutan-ketakutan dalam menggunakan anggaran. 

Kategori :