LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Program Tilang Elektronik atau lebih dikenal dengan ETLE (Electeonic Traffic Law Enforcement) dari Koorlantas Polri penerpannya belum diresmi. Namun dengan beberapa alasan dan pertimbangan tilang manual sudah akan kembali diberlakukan.
Hal itu mendapat tanggapan beragam dari warga Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel. Beberapa diantaranya menyambut positif dengan tilang sistem manual.
Karena sistem tersebut dinilai lebih efektif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. 'Sekarang orang banyak melawan arus karena ada beberapa titik yang tidak dalam jangkauan ETLE,' ujar Purwanto, warga Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Kondisi itu menurutnya, rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. 'Jadi kalau ada polisi orang akan takut, karena kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di sini (Lubuklinggau) masih kurang,' tegas Purwanto.
BACA JUGA:Lubuklinggau Bakal Kembali Memberlakukan Tilang Manual, Ini Penjelasan Kapolres Lubuklinggau
BACA JUGA:Usulan Biaya Haji Naik Siginifikan, MUI Lubuklingau Prihatin
Senada dikatakan Kholid, warga Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Sistem tilang manual dilihat dari teorinya sangat bagus. Karena kamera ETLE tidak bisa optimal dalam merekam pelanggaran yang terjadi.
'Contohnya, Kamera ETLE tidak bisa mendeteksi motor bodong,' ujarnya.
Dengan sistem tilang manual, lanjut Kholid, polisi bisa memeriksa surat-surat kendaraan bermotor dan akan tahu kendaraan tersebut bodong atau tidak.
Hal itu tentunya lanjut Kholid, berkaitan dengan angka pencurian kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Atasi Stunting, Inflasi dan Kemiskinan Ekstrem, Pemkot Lubuklinggau Alokasikan Dana Rp 6 Miliar
BACA JUGA:48 Event Bakal Digelar di Lubuklinggau, Walikota Pesan Ini
Selain itu tingginya pelanggaran lalu lintas juga berkaitan dengan keselamatan pengendara di jalan raya. 'Secara teori semakin tinggi pelanggaran lalu lintas maka akan semakin tinggi pula angka kecelakaan lalu lintas,' ujarnya
Karena itu, dia menilai tidak ada salahnya tilang manual diberlakukan kembali, untuk memback up sistem tilang elektronik yang saat ini masih dipersiapkan dan belum secara resmi diterapkan, khususnya di Kota Lubuklinggau.
Berbeda dengan Rusman, warga Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Dia justru melihat bahwa program Koorlantas Polri itu hanya menghambur-hamburkan uang negara. Karena nyatanya proyek ETLE yang menelan dana puluhan miliaran rupiah atau bisa sampai triliunan untuk pemasangan ETLE diseluruh Indonesia sama sekali tidak efektif.