Tilang Manual Akan Kembali Diberlakukan, Ini Tanggapan Warga di Kota Lubuklinggau

Kamis 26-01-2023,19:25 WIB
Reporter : Yati
Editor : Eco

'Kalau efektif, seharusnya tilang manual tidak diperlukan lagi,' tegasnya.

BACA JUGA:Pelantikan PPS di SMart Hotel Diwarnai Mati Lampu, Wawako Pesan Ini

BACA JUGA:Biaya Haji Naik, Ini tanggapan CJH

Sejumlah alasan untuk penerapan Tilang Elektronik, dinilai Rusman, menjadi bukti proyek ETLE hanyalah salah satu pemborosan anggaran.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tilang manual bakal kembali diberlakukan di wilayah Polres Lubuklinggau. Pasalnya ada beberapa pelanggaran yang tidak terbaca oleh ETLE atau Electeonic Traffic Law Enforcement.

Hal itu diungkapkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, dijumpai di Mapolres Lubuklinggau, Kamis 25 Januari  2023.

Menurut perwira menengah atau pamen dengan dua melati dipundaknya ini, beberapa pelanggaran yang kerap terjadi di Kota Lubuklinggau diantaranya penggunaan plat motor palsu, knalpot brong. 

BACA JUGA:Stop Kerjasama Dengan Faskes-Masukan Daftar Hitam Oknum Curang

BACA JUGA:Daun Nangka Kuning Obat Herbal Untuk Penyakit Kuning dan Liver

Selain itu ETLE juga tidak bisa mendeteksi kelengkapan surat-surat kendaraan dan mengidentifikasi pengemudi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau tidak.

Namun kapan kepastian sistem tilang manual mulai diberlakukan kembali, dikatakan Harissandi, saat ini masih menunggu perintah dari Direktorat Lalu lintas Polda Sumsel. 

'Hari ini Kasat Lantas sedang rapat di Palembang bersama kanit dikyasa masih menunggu tiang manual,' katanya. *

Kategori :