PALEMBANG, PALPOS.ID - Setelah melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan lanjut membentuk Tim Kerja Pembangunan ZI Tahun 2023.
Tim yang telah dibentuk pun langsung melakukan rapat internal perdana pada Jumat 27 Januari 2023, bertempat di Aula Kanwil.
Kepala Divisi Administrasi, Idris, selaku Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI saat membuka rapat menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Tahun 2021, memerlukan komitmen bersama dari segala pihak untuk mewujudkan raihan WBBM) tahun ini.
“Tim Kerja Pembangunan ZI yang sudah dibentuk ini telah menyesuaikan kompetensinya, sehingga nantinya diharapkan dapat berkinerja maksimal.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Terima Audiensi RCEO BRI Palembang, Ini yang Dibahas...
Rutinitas rapat seperti ini juga untuk mengetahui sejauh mana pemahaman dan integritas seluruh anggota untuk mewujudkan pembangunan ZI yang muaranya peningkatan kualitas pelayanan publik,” terangnya.
Idris juga berpesan agar setiap kegiatan yang berkaitan dengan masing-masing area perubahan harus direncanakan dan dievaluasi dengan baik.
Termasuk dapat berkonsentrasi untuk memenuhi data dukung berupa kelengkapan administrasi kegiatan.
“Setiap rencana kerja Pembangunan ZI ini tidak bisa diemban sendiri tanpa bantuan dan kerja sama tim.
BACA JUGA:Puncak Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara dan Tasyakuran
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan Kemenkumham
Jadi dalam rapat ini kita hanya mengulas kembali, jangan sampai semangat kendur meskipun kita telah meraih predikat WBK. Yang tak kalah penting, kita juga harus menjadi kreatif dan inovatif” tegasnya.
Dalam rapat tersebut juga hadir setiap ketua dan anggota dari 6 (enam) area perubahan yang dibentuk terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).
Kemudian, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. *