“Dibalai Keur itu kita sudah mendapat pendampingan KPK, dan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat memadai dan selama operasional kita tidak menerapkan uang tunai sebagai salah satu pencegaham pungutan liar,” tegasnya.
BACA JUGA:Wow ! Sabu 115 Kg Akan Diedarkan di Sumsel Merupakan Jaringan Internasional
BACA JUGA:OKU Terima Bantuan 11 Unit Alkes USG. Ini Gunanya
Nah dengan disematkan Kota Palembang Akreditasi A dalam pelayanan masyarakat di Dishub Kota Palembang, khususnya di balai Keur Palembang tentu akan menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan lebih baik lagi.