“Bermula dari anak SMP N 1 khususnya kelas IX itu mengusulkan kepada kepala sekolah untuk mengadakan perpisahan, dan kepala sekolah meminta pendapat ke ketua komite boleh atau tidak ya saya mengizinkan asal sepanjang tidak menyalahi aturan,” jelas Ruslan, saat dikonfirmasi via telepon, Senin sore.
Ruslan menerangkan, jika terkait masalah perpisahan tersebut juga telah mendapat izin daari pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang.
“Jadi kami meminta izin dulu ke Dinas Pendidikan Kota, mereka mengizinkan juga asalkan acaranya tidak akan menimbulkan masalah atau kondusif. Ya saya pikir ini tidak bisa sembarangan, Kadisdik juga mengatakan silahkan asal tidak memberatkan bagi siswa yang kurang mampu,” terangnya.
Setelah mendapat izin dari Kadisidik, Ruslan sebagai ketua komite mengadakan rapat kembali untuk membicarakan soal uang yang akan diminta kepada siswa sekaligus mengingatkan kepada panitia agar uang perpisaha tersebut tidak membebankan siswa yang kurang mampu.
BACA JUGA:Lantik 3 Wakil Dekan Baru, Ini Pesan Rektor Unsri
“Jadi saya ajak rapat panitia, di sana saya bilang bahwa untuk anak-anak yang orang tuanya tidak mampu saya minta jangan sampai dibebankan. Lalu kesepakatannya ok antar panitia, jadi kami panggil orang tua siswa,” imbuhnya.
Lebih lanjut kata Ruslan, sewaktu rapat itu keputusan dari panitia meminta uang perpisahannya sebesar Rp 500 ribu per siswa dan di tambah Rp 300 ribu lagi jika orang tua siswanya ikut dalam perpisahan.
“Tapi kalau orang tua yang ga ikut tetap bayarnya Rp 500 ribu saja, dan ini terkhusus bagi orang tua siswa yang mampu ya dan yang bersedia seperti di dalam surat pernyataan,” lanjutnya.
Ruslan mengungkapkan, jika dalam surat pernyataan dan pemeberitahuan tersebut juga sudah dijelaskan jika itu dikhususkan bagi siswa yang orang tuanya mampu saja.
BACA JUGA:Cara Daftar Bansos PIP 2023 Bagi Pelajar yang Belum Dapat Bantuan Rp2 Juta dari Kemdikbud...
“Kalau dia tidak mampu ya tidak apa-apa, mereka tetap boleh ikut untuk meramaikan kok. Bukan berarti karena yang tidak mampu ini ga nyumbang lalu dilarang ikut, ga gitu lah karena kan ini hak mereka juga,” ungkapnya.
Jadi sistem yang digunakan dalam masalah uang perpisahan ini adalah subsidi silang, yakni uang Rp 500 ribu tersebut sebagai bentuk menutupi siswa yang tidak sanggup membayar uang perpisahan.
“Mereka mendapatkan subsidi dari orang tua yang mampu, dan regulasinya sudah saya keluarkan surat berupa pernyataan dan pemberitahuan kepada orang tua siswa mengenai budget yang kami sampaikan.
Dalam arti kata budgetnya lumayan, tapi ini kan karena kemauan siswa dan orang tuanya sendiri,” ujarnya.
BACA JUGA:Mau Jadi Kepala Sekolah? Ternyata Ada Persyaratan Terbarunya, Ini Syaratnya!
Ruslan menambahkan, sebenarnya dari Komite dan Kepsek SMP Negeri 1 sendiri menyarankan untuk di sekolah saja agar lebih hikmat dan tidak banyak memakan biaya.