PALEMBANG, PALPOS.ID – Warga Palembang sekarang ini sudah tidak kesulitan lagi untuk membuat KTP. Pasalnya, Kota Palembang menjadi salah satu dari 58 kota dan kabupaten di Indonesia yang menerapkan KTP digital.
Dengan KTP digital ini, KTP tidak akan hilang.
KTP Digital merupakan pemindahan e-KTP yang saat ini dimiliki oleh masyarakat Indonesia, ke dalam handphone, baik berupa foto atau barcode.
KTP digital ini mudah diakses dengan memakai aplikasi khusus yang disiapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil.
BACA JUGA:Pelayanan Publik di Tubuh Polri, Begini Penjelasan Kapolda Sumsel
BACA JUGA:Muba Masuk Kategori Zona Hijau Kategori Tinggi dengan 81.95
Kepala Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Dewi Isnaini mengatakan, penerapan KTP digital disesuaikan dengan zaman sekarang yang sudah masuk ke era digitalisasi.
Saat ini sudah cukup banyak warga Palembang yang membuat KTP digital ini.
"Hingga 31 Januari 2023 sudah ada 10.451 KTP digital yang diterbitkan," katanya, Rabu 1 Februari 2023.
Dewi menambahkan, dengan memiliki KTP digital ini memudahkan pemilik karena bisa dibuka melalui smartphonenya.
BACA JUGA: Proyek Jalan Tol Jadi Tempat Balap Liar, PATAKA Tindak Sekelompok Anak Remaja
BACA JUGA:PMI Pastikan Kebutuhan Darah di OKU Tercukupi, Ini Kata Yunizir Djakfar...
“Jadi tidak perlu membawa e-KTP kemana-mana,” ujarnya.
Namun, meski sudah ada KTP digital, e-KTP berbentuk fisik tetap berlaku.
“Kan tidak semua orang punya smartphone android. Jadi, e-KTP yang lama tetap berlaku,” ungkapnya.