BATURAJA, PALPOS.ID – Kabar baik bagi warga Jalan Cor Batu Kuning Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU.
Pasalnya, Satlantas Polres OKU membatasi mobilisasi kendaraan bertonase besar melintas di Jalan Cor Batu Kuning, Kelurahan Batu Kuning.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono SIK MH, melalui Kasat Lantas, AKP Dwi Karti Hastuti mengungkapkan, menindaklanjuti terjadinya kebakaran pada Jembatan Air Siamang di KM 111+200 pada ruas N.045 Prabumulih – Beringin, Desa Suka Merindu, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, pada 16 Januari 2023 lalu.
Makanya, Satlantas Polres OKU menutup akses jalan lingkar cor Batu Kuning untuk dilewati kendaraan bermuatan dengan tonase tertentu.
BACA JUGA:Polres OKU Bentuk Tim Selidiki Kasus Pembakaran Kantor Desa Oleh OTK, Ini yang Dilakukan...
BACA JUGA:Terkait Video Viral Penguncian Anak di Kamar Mandi SPBU, Polres OKU Mulai Panggil Saksi-saksi
“Meski jembatan itu tak berada di Kabupaten OKU, namun OKU merupakan gerbang perlintasan menuju ke jembatan yang terbakar itu,” ungkap Dwi Karti, Jumat 03 Februari 2023.
Diterangkan Dwi, pembatasan kendaraan melintas ini dilakukan pihaknya berdasarkan surat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional atau BBPJN Sumatera Selatan.
Dimana, BBPJN yang telah melakukan kajian terhadap kekuatan jembatan tersebut jika dilalui kendaraan bertonase besar.
“Kita akan menutup akses jalan cor Batu Kuning yang menjadi jalur menuju jembatan Air Siamang untuk kendaraan bermuatan berat,” tukas Dwi Karti.
BACA JUGA:Senpi Anggota Polres OKU Diperiksa, Ada Apa?
BACA JUGA:Tindak Pidana di OKU Mengalami Penurunan, Ini Kata Kapolres OKU
Diterangkan Dwi, kendaraan bermuatan di atas 15 ton tidak diperbolehkan melintas di jalan cor Batu Kuning menuju Prabumulih.
Namun untuk pelaksanaannya nanti masih berkoordinasi kepada pimpinan atau Kapolres OKU.
“Kita akan mengundang pemilik purusahaan yang memiliki kendaraan besar untuk duduk bersama guna mensosialisasikan hal ini,” ujar Dwi Karti.