4. Diskualifikasi terhadap Klub yang mengundurkan diri dari Liga 2 di dua musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI
BACA JUGA:DPP IMM Nilai PSSI Gagal Kelola Sepakbola Indonesia Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan
BACA JUGA:Gubernur Deru Buka Festival Sepakbola Usia Dini untuk Menjaring Atlet Terbaik Asal Sumsel
5. Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp1 miliar apabila mengundurkan diri pada putaran 1. Dan denda sebesar Rp2 miliar apabila mengundurkan diri pada putaran 2 dan atau putaran final;
6. Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan; dan
7. Klub yang mengundurkan diri harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima yang terkait penyelenggaraan Liga 2.
Disisi lain, tentu saja perubahan keputusan dari PSSI itu membuat sejumlah klub sepakbola peserta Liga 2 menjadi kelabakan.
BACA JUGA:Ingat! Penerima Bansos PKH 2023 Harus Lengkapi Syarat Ini, Pasti Cair Rp600 Ribu...
Hal itu dikarenakan ada diantara klub itu sudah memutuskan kontrak dengan para pemain pasca penyetopan Liga 2 tersebut.
Kasus serupa juga dialami tim Sriwijaya FC yang bermarkas di Jakabaring Sport City atau JSC Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Dimana, manajemen Sriwijaya FC yakni PT Sriwijaya Optimis Mandiri atau PT SOM, akan gelar rapat terbatas untuk membahas kelanjutan Liga 2 tersebut.
“Kita akan membahas langkah apa dilakukan, ya termasuk bagaimana pemain dan pelatih nanti,” ujar Sekretaris PT SOM atau Sriwijaya Optimis Mandiri, Faisal Mursyid, Senin 30 Januari 2023 yang lalu.
BACA JUGA:Wow! Puluhan Ribu Penerima Bansos 2023 di Provinsi Sumatera Selatan Dihapus, Ini Alasannya...
BACA JUGA:4.460.898 Penerima Bansos 2023 Dicoret, Pastikan Namamu Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id
Meskipun sempat dikatakan sebagai salah satu tim yang menolak liga 2 dilanjutkan, namun Faisal Mursyid membantah hal itu.