“Menurut saya bukan buru-buru, karena justru dampak dari stagflasi global yang sudah nampak di mata kita. Pemerintah mengantisipasi hal itu. Sehingga jika dibuat dengan cara konvensional, maka akan terlambat,” jelasnya.
BACA JUGA:Waduh! Perpu Cipta Kerja Atur Libur 1 Hari Bagi Pekerja, Anda Sepakat?
BACA JUGA:Catat! Ini Besaran Pesangon Karyawan Kena PHK Sesuai Perpu Cipta Kerja...
Prof Nindyo mencatat terdapat sekitar 78 perundang-undangan yang tidak mendukung iklim investasi.
Sehingga menjadi masalah besar baik bagi investor dalam negeri maupun domestik.
Oleh karenanya diperlukan sebuah terobosan melalui metode Omnibus Law.
Prof Nindyo juga menyinggung sejumlah data bahwa Undang-Undang Cipta Kerja memberikan banyak manfaat bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
BACA JUGA:Selamatkan Perusahaan dengan 3 Langkah Mencegah dan Menanggulangi PHK Sesuai Perpu Cipta Kerja
BACA JUGA:Perpu Cipta Kerja Bukti Pemerintah Lindungi Tenaga Kerja
“Dari data IMF, World Bank, dan Indonesian Economic Prospect menunjukkan bahwa hadirnya UU Ciptaker memang memberikan iklim positif terhadap arus investasi, khususnya foreign direct investment.
Contoh konkret beberapa di manufaktur sudah mengalami peningkatan. Namun kalau diukur apakah sudah berhasil atau belum, menurut saya tidak fair karena baru berjalan 2 tahun lalu diukur. Tapi dampak positif dari kebijakan itu kelihatan,” terangnya.
Tidak hanya itu, Prof Ninyo juga berujar bahwa UU Cipta Kerja juga diyakini akan meningkatkan iklim Investasi karena memangkas jalur perizinan melalui Online Single Submission (OSS).
Menurutnya, hal tersebut akan menstimulus lahirnya pengusaha-pengusaha baru di Indonesia.
BACA JUGA:3 Bansos Cair Serentak Februari 2023, Ada PKH, BPNT dan BLT Kemiskinan Ekstrem, Lumayan Kan...
BACA JUGA:Teroris Kelompok JI Sumsel di Cirebon Rupanya Penjual Kemplang, Begini Kesehariannya...
“Jika itu berjalan lancar dan ditaati aparat pemerintah yang menyelenggarakan di bidang perizinan akan memberikan dampak positif,. Jika ada dampak positif maka investor datang dan banyak menyerap tenaga kerja,” tuturnya.