Gegara Rebutan Lapak, Mama Muda Dijebloskan ke ‘Hotel Prodeo’ Polres Prabumulih...

Rabu 15-02-2023,14:28 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Bambang

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Malang nasib seorang mama muda bernama Suryani Sari (29), warga Kelurahan Pasar 2 Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Pasalnya, mama muda tersebut terpaksa merasakan tidur di ‘Hotel Prodeo’ lantaran terjerat kasus penganiayaan terhadap Nurjani (37), warga Jalan Tri Sukses Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara.

Kasus penganiayaan terjadi di Jalan Jendral Sudirman Keluraha Pasar 1 tepatnya depan BNI capem pasar pada November 2022 silam.

Karena perbuatannya tersebut, mamah muda ini ditangkap Tim Gurita Polres Prabumulih, usai menjalani pemeriksaan di satreskrim Polres Prabumulih pada Senin 13 Februari 2023.

BACA JUGA:Heboh! Oknum Guru Bimbel di Prabumulih Cabuli Muridnya, Ini Kata Kapolres Prabumulih...

BACA JUGA:Mengaku Bela Teman, Pemuda di Prabumulih Justru Dipenjara, Ini Kronologisnya

Informasi dihimpun menyebutkan, aksi penganiayaan yang dilakukan mamah muda ini bermula ketika korban hendak berjualan dikawasan pasar bersama anaknya. 

Ketika tiba dilapak tempatnya biasa berjualan, dirinya bertemu dengan tersangka. Saat itu korban bertanya, kenapa dirinya tidak boleh berjualan dilapak tersebut.

Mendengar pertanyaan korban, tersangka langsung menjawab bahwa lapak tersebut adalah miliknya. 

Karena merasa lapak tersebut juga milik nya, korban lalu menggeserkan barang dagangan milik tersangka.

BACA JUGA:3 Komisioner Bawaslu Prabumulih Terdakwa Korupsi Dana Hibah Jalani Sidang Perdana, Ini Dakwaan JPU

BACA JUGA:Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Kota Prabumulih Meningkat Drastis,Ini Penyebabnya

Melihat barang dagangannya digeser korban, tersangka menjadi emosi dan langsung mendorong korban hingga terjatuh ke aspal. 

Tak puas sampai disitu, tersangka juga langsung menduduki korban dan menggunakan kedua tangannya tersangka meremas muka korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami lecet ditubuhnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan tersebut.

Kategori :