“Karena perbuatannya tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukumannnya lima tahun penjara,” pungkasnya. *
“Karena perbuatannya tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukumannnya lima tahun penjara,” pungkasnya. *