BATURAJA,PALPOS.ID - Mengacu Pemilu Tahun 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akan mengajukan sebanyak 1.243 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ribuan TPS ini tersebar di 13 kecamatan di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang.
Ketua KPU OKU, Naning Wijaya menegaskan, jumlah TPS ini belum final. Kemungkinan berkurang ataupun bertambah masih bisa terjadi.
“Jumlah kepastian TPS di OKU baru dapat dipastikan setelah pelaksanaan coklit yang dilakukan Petugas Pantarlih berakhir pada Maret 2023 mendatang,” jelas Naning saat dibincangi Kamis (16/2).
Hasil pemetaan sementara, kata Naning KPU OKU, menemukan ada sebanyak 20 TPS rawan. Rawan dimaksud bukan dari segi kecurangan atau tindakan kriminal. Yang dimaksud rawan disini yakni TPS yang letak giografisnya sulit dijangkau, dikarenakan berlokasi di talang yang jauh dari pusat pemukiman warga desa.
BACA JUGA:Pengguna Internet Meningkat, FiberStar Lakukan Signing Ceremony dengan Triasmitra Group! Ini Targetnya…
“20 TPS rawan ini terletak di Kecamatan Lengkiti, Sosoh Buay Rayab, Muara Jaya dan Ulu Ogan,” ujarnya.
BACA JUGA:Inginkan WBP Punya Hak Memilih, Ini Yang dilakukan Lapas Kelas IIB Sekayu
Naning memastikan, dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang, setiap TPS maksimal tidak lebih dari 300 orang pemilih. Hal ini sesusai aturan berlaku. Tujuannya juga agar pelaksanaan pemilihan berjalan epektif dan episien.
BACA JUGA:Harus Tahu, Kabupaten OKU Kini Miliki Rumah Rehabilitasi Narkoba
“Khusus untuk daerah rawan dalam hal letak giorafis mungkin saja ditetapkan satu TPS meski jumlahnya di bawah 300 pemilih untuk satu TPS. Hal ini belum bisa dipastikan, kita tunggu hasil kerja Petugas Pantarli di lapangan nanti,” ujarnya.*