JAKARTA, PALPOS.ID – Terpidana korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum bakal segera bebas dua bulan lagi. Atau Anas akan bebas bulan April 2023.
Kebebasan Anas Urbaningrum tentu saja bakal menggemparkan tensi politik di tanah air ini.
Pasalnya, mantan Ketum PB HMI itu akan langsung disambut oleh Partai Kebangkitan Nasional atau PKN.
Dimana, Anas Urbaningrum bakal menempati jabatan khusus di PKN, bersama mantan Kader PDIP Laksamana Sukardi.
BACA JUGA:Wah! Ternyata Syahrial Oesman Gabung PKN dan Tinggalkan Nasdem, Kenapa Ya?
BACA JUGA:76 Jam Tahan Sakit, Kapolda Jambi Dahulukan Anak Buah Untuk Dievakuasi
Demikian ditegaskan Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika, kepada wartawan, Selasa 21 Februari 2023.
Pasek mengaku jika Anas bakal bebas bulan April 2023. ‘’Mas Anas dipastikan bebas April. Karena hukumannya enggak boleh ditambah lagi,” kata Pasek.
Kenapa masa penahanan Anas Urbaningrum tidak boleh ditambah atau lebih lama, karena mantan Ketum PB HMI itu merupakan kriminalisasi.
Bahkan, Pasek menyamakan kasus kriminalisasi terhadap Anas sama dengan politikus Malaysia Anwar Ibrahim.
BACA JUGA:Menpan RB Abdullah Azwar Anas Sebut Pemda Banyak Sembunyikan Data Honorer, Ini Jumlahnya...
BACA JUGA:Permintaan Serat Benang Daun Nanas Tinggi, ini yang dilakukan UMKM Tunas Jaya
Makanya, sambung Pasek, begitu bebas dari hukuman, Anas Urbaningrum bakal kembali ke dunia politik.
"Makanya kami meyakini jika Mas Anas korban kriminalisasi. Jadi Mas Anas bisa bangkit lagi dan meramaikan politik yang ada, biar enggak itu-itu saja,” jelasnya.
Karena Anas Urbaningrum merupakan idola kader PKN, makanya sudah disiapkan jabatan khusus kepada Anas bersama Laksamana Sukardi.