PALEMBANG, PALPOS.ID – Wow! 2 karyawan BRI sudah 3 tahun bobol rekening 70 nasabah.
Dan ulah keduanya membuat BRI kecolongan dan puluhan nasabah dirugikan hingga Rp5.2 miliar.
Dimana, aksi kedua karyawan BRI diketahui bernama Vira alias Vi (34), dan Aming alias Am (35) ini sudah dilakukan sejak tahun 2020 yang lalu.
Saat itu keduanya masih berstatus sebagai karyawan BRI Unit Tanjung Sakti Cabang Pagaralam. Dan Vira sebagai custumer service BRI.
BACA JUGA:Polisi Amankan Pelaku Penipuan Online Berkedok Karyawan BRI, Begini Kronologisnya...
BACA JUGA:Kejati Sumsel dan RO BRI Palembang Sepakat Kerjasama Penanganan Hukum, Ini Tujuannya...
Demikian ditegaskan Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP I Putu Yudha Prawira SIK MH, didampingi Kasubdit 2 Perbankan AKBP Bagus Suryo Wibowo SIk MH, saat konferensi pers, Jumat 24 Februari 2023.
Saat konferensi pers itu, polisi menghadirkan langsung kedua tersangka, yakni Vira dan Amin, yang memang sudah diringkus dan ditahan sejak 17 Februari 2023 yang lalu.
Menurut AKBP I Putu, status kedua tersangka saat ini sudah dipecat sebagai karyawan BRI. Bahkan, keduanya dipecat setelah kasusnya mencuat.
“Untuk tersangka Vi sebagai costumer servis BRI. Sedangkan status tersangka Am sebagai pramubakti atau office boy,” ujar AKBP I Putu lagi.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Terima Audiensi RCEO BRI Palembang, Ini yang Dibahas...
BACA JUGA:Cukup KK dan KTP Langsung Cair, Pinjaman KUR BRI Rp 50 Juta Cicilan Rp 30 Ribuan
Modus yang dilakukan keduanya, yakni menemui korban atau nasabah saat buka buku rekening tabungan di BRI Unit Tanjung Sakti.
Namun, setelah nasabah buka buku rekening tabungan, tersangka Vira tidak menyerahkan kartu ATM dari tabungan.
‘’Kemudian, kartu ATM nasabah inilah yang digunakan untuk menarik uang simpanan nasabah.