Sementara itu, data pengisian kuesioner PMPJ dari PPATK di Sumsel pada tahun 2022 yang sebanyak 27 orang dari 457 Notaris. Terdapat 8 orang berisiko tinggi, 2 berisiko sedang, dan 17 berisiko rendah.
Kakanwil Dr. Ilham Djaya menambahkan bahwa Audit Kepatuhan secara on site oleh Tim Audit Kanwil Kemenkumham Sumsel telah dilaksanakan dengan nilai capaian 100% untuk tahun 2021 dan 2022. (Nik)